Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku Pencurian Nyamar Jadi Polisi

Baca Juga:
Kedua pelaku Budi Salim (28) warga Jalan Setia Luhur Psr
Melintang Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Rio Indra Panjaitan
(36) warga Jalan Amal No 16-25 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan
Petisah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda
melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedua pelaku
melakukan aksinya pada 6 Desember 2022 dini hari. Korbannya tiga orang wanita
inisial YD, WS, RD.
"Pelaku menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada para
korban, lalu menakut-nakuti korban yang
berperan sebagai anggota Polri," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis
(22/12/2022).
Korban yang merasa takut kemudian memberikan uang kepada
para pelaku.
“Para pelaku mengambil barang barang milik korban berupa
uang senilai Rp 20juta rupiah, emas berupa kalung, anting-anting, gelang, serta
perhiasan lainnya," ungkapnya.
Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku melakukan aksinya di
tiga lokasi.
“Untuk kejadian yang pertama di sebuah tempat hiburan malam,
Kemudian berpindah kedua lokasi berikutnya," sebutnya.
Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan perkembangan. "Dilihat
dari modus yang dilakukan oleh para pelaku, ada kemungkinan juga ada melakukan
tindak pidana yang sama terhadap korban yang berbeda," jelasnya.
Kompol Fathir menegaskan senjata airsoft gun yang digunakan
pelaku tidak ada izinnya.
"Terhadap kedua pelaku di jerat Pasal 365 KHUP dengan
ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
