Pasukan TNI Gempur Sarang Narkoba di Pematangsiantar, Ini Penjelasan Kapolres

Kitakini.news - Sepasukan
prajurit TNI dari Kodim 0207 Simalungun menggempur sarang narkoba di Jalan
Ringroad, Tanjungpinggir, Kota Pematangsiantar. AKBP
Fernando selaku Kapolres setempat buka
suara terkait hal itu.
Baca Juga:
Menurut Fernando, dari
penggrebekan personel TNI mengamankan 13 orang bersama dengan sejumlah barang
bukti narkoba jenis ganja, alat hisap sabu atau bong, senjata tajam dan tiga
unit sepeda motor.
Adapun ke 13 orang yang
diamankan yakni Ismed, Januarman Saragih, Heri Chandra, Doni Sinaga, Rataran
Sinaga, Irvan Hardiansyah, Muhammad Taufik, Dedi hartonono, Taufik Sagala,
Jubayu, Arifin, Febriansyah Wibowo dan Muhammad Syafii.
Kapolres merinci,
penggempuran pangkalan narkoba di areal perladangan kepala sawit berawal dari
informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba. Pada 16 Mei 2023, sekira
pukul 21.00 WIB, personel TNI angkatan darat itu pun menggrebek lokasi.
"Setelah mendatangi
lokasi tersebut, personel Kodim 0207 Simalungun melihat beberapa orang laki
laki lari keluar dari sebuah gubuk. Lalu personel masuk ke dalam gubuk itu
namun tidak ditemukan satu orang atau kosong tetapi personel menemukan sejumlah
barang bukti terletak di lantai didalam gubuk tersebut," ujar Fernando
dalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Jumat 19 Mei 2023.
Konferensi pers turut dihadiri Kasdim 0207 Simalungun Mayor Inf Margana dan
Kajari Pematangsiantar Jurist Pricesely.
Adapun barang bukti tersebut
berupa 2 buat alat hisap atau bong lengkap kaca pirex, 1 unit timbangan
digital, 1 plastik warna putih berisi ganja bruto 12,5 gram dan 2 buah dompet
yang tidak diketahui pemiliknya.
Kemudian di luar gubuk
ditemukan barang bukti berupa 1 buah garpu tajam, 2 buah senjata tajam, uang Rp
150 ribu, 2 unit sepedamotor yakni honda beat BK 4642 WAC milik Muhammad Syafii
dan Kawasaki Ninja BK 2004 RR belum diketahui pemiliknya, 1 paket ganja bruto
1,36 gram, catatan keuangan, 2 unit HP merek Oppo milik Doni Sinaga dan
Febriansyah Wibowo, 2 buah tas sandang, 2 buah dompet serta 1 buah tas sandang.
Kapolres menyampaikan 13
orang yang diamankan berada di seputaran lokasi mendatangi personel Kodim
0207 Simalungun dan terlibat cekcok dan penghalangan sehingga sempat terjadi
keributan. Mereka kemudian diamankan.
Menurutnya ke tiga belas pria
itu tidak diproses hukum lebih lanjut karena ketika penggrebekan tidak sedang
menguasai dan memiliki narkotika sebagaimana bunyi Pasal 111 UU RI No 35 Tahun
2009 tentang narkotika.
Pada Kesempatan itu Kapolres
Fernando mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama personel kodim
0207 Simalungun untuk sama sama bersinergi memberantas peredaran penyalahan
narkotika di Kota Pematangsiantar.
Kontributor: Tumpal Tanjung

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Mengaku Beli Sabu dari Medan, Dua Pengedar Ini Beoperasi di Pandan
