Giliran Pelapor Jaksa Batubara yang Diperiksa Kejati Sumut

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Sumatera Utara sudah
memeriksa oknum jaksa Batubara berinisial EKT atas dugaan pemerasan dalam kasus
narkoba. Pasca pemeriksaan itu, kini giliran pelapor beserta 2 orang lainnya
turut diperiksa pihak Kejati Sumut.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Penkum Kejati Sumut,
Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi di Gedung Kejati Sumut, pada Selasa
(16/5/2023). Yos menjelaskan pelapor dan 2 orang lainnya dimintai keterangan di
Kejari Asahan.
"Kemarin kita sudah mintai keterangan terlapor oknum
jaksa dan tenaga honorernya. Sekarang ini tim sedang memintai keterangan wanita
berinisial S, anaknya, dan pengacara mereka," jelasnya.
Yos menambahkan materi yang ditanyakan kepada tiga orang
tersebut masih seputar kronologi terjadinya pertemuan pelapor dengan terlapor
hingga videonya beredar di masyarakat.
"Iya lagi dimintai keterangan disana karena pelapor ini
diketahui sedang sakit. Pemeriksaan masih seputar kronologi pertemuan
tersebut," ujar Yos.
Sementara terkait bantahan adanya dugaan pemerasan, Yos
memastikan oknum jaksa tersebut menyampaikan bantahannya dalam pemeriksaan.
"Terkait dengan bantahan, saya rasa pastilah ada
bantahan dari dia, poin apa yg dibantah nanti kita akan lihat,"
pungkasnya.
Kontributor: Azzareen

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Akhirun dan Rayhan Janjikan Commitmen Fee 5 Persen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Ternyata Desa Ujungbatu 4 Palas Pernah Ukir Prestasi, Sebelum Kasus Asusila

Korupsi Buku, Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun
