Deklarasi Halinar, Berantas HP, Pungli dan Narkoba Masuk Rutan Labuhandeli

Kitakini.news - Dalam rangka memberantas terkait maraknya
pengaduan terhadap pemakaian handphone (HP), pungutan liar (Pungli) dan narkoba
disingkat Halinar di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhandeli, lemabga
ini menggelar apel "Deklarasi Zero Halinar Tahun 2023" di Rutan Kelas
I Medan, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga:
Apel Deklarasi Zero Halinar ini diikuti oleh Kepala Rutan,
Erwin F. Simangunsog, Kepala Pengamanan, Asrul Harahap, Kasubsi Umum dan
Kepegawaian, Erison Bangun, Kasubsi Adper, Jonathan Biloro, Staf dan Jajaran
Pengamanan.
Pelaksanaan apel bersama ini dimulai pukul 08.00 Wib dan
dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi dan
dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi beserta seluruh Kepala Unit
Pelaksana Teknis Medan Sekitar dan Penegak Hukum.
Dalam sambutannya, Imam Suyudi menyampaikan Deklarasi Zero
Halinar ini merupakan pernyataan kita bersama dalam komitmen untuk meniadakan
handphone, pungli dan narkoba di jajaran Pemasyarakatan.
Selain itu juga kegiatan ini merupakan hasil dari
implementasi dan arahan Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, dan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai peningkatan, pengawasan dan
antisipasi keamanan di dalam Lapas dan 0Rutan seluruh Indonesia.
“Kepada seluruh jajaran yang telah menandatangani Deklarasi
Zero Halinar ini secara bersama diharapkan dapat dijadikan pedoman kita dalam
bekerja, kita yang telah menandatangani Deklarasi tersebut berarti kita siap
dan bertanggung jawab penuh atas segala yang terjadi di satuan kerja kita
masing-masing,” harap Imam Suyudi.
Kakanwil juga mengajak terhadap jajarannya perang
terhadap narkoba, pungutan liar dan handphone.
“Ingat selalu 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini
dari gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat
penegak hukum dan ditambah dengan “Back to Basic” pemasyarakatan menuju Lapas
yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI),” pungkasnya.
Setelah dilaksanakannya apel bersama Deklarasi Zero Halinar
ini, Rutan Labuhandeli lakukan pemindahan sebanyak 50 orang warga binaan ke
Lapas Narkotika Langkat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap menyampaikan
pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di Rutan
Labuhandeli.
“Kepadatan hunian juga berisiko terhadapan gangguan keamanan
dan kegiatan, mutasi warga binaan ini sesuai amanat undang-undang, serta
mengurangi kapasitas hunian di rutan sendiri,” tambahnya.
Proses pemindahan sendiri berjalan dengan aman dan tentram
dikawal oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Labuhandeli.
Kontributor: Desrin Pasaribu

PSMS Tanpa Cadenazzi di Pekanbaru, Kas Hartadi: Banyak Opsi di Lini Depan

Nikmati Malam BBQ Seru di Hotel GranDhika Setiabudi Medan dengan Paket "BBQ Chill & Grill"

Rico Waas Dukung Komunitas Medan Teater Tampil di Festival Teater Sumatra III

Rata-Rata Usia Pemain Pegadaian Championship 2025/26: PSMS Medan Tertua, Persikad Depok Termuda

PSMS Medan Bidik Kebangkitan di Pekanbaru, Rifal Lastori Siap Jadi Pembeda
