Cabjari Labuhandeli Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kitakini.news - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang
di Labuhandeli, menggelar pemusnahan barang bukti (barbut) perkara tindak
pidana narkoba dan umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di
halaman Kantor Cabjari Labuhandeli Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan
Medan Labuhan, Kota Medan, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga:
Adapun barang yang dimusnahkan diantaranya, sabu seberat 483,1
gram, ganja seberat 600 gram, hand phone sebanyak 25 unit, timbangan elektrik
sebanyak 15 unit, senjata tajam mulai clurit, samurai, pisau dan parang, mesin
judi tembak ikan 4 unit.
Jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi
barang bukti perkara narkotika sebanyak 130 perkara, orang dan harta benda
(Oharda) sebanyak 32 perkara, keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum)
sebanyak 23 perkara.
Demikian disampaikan Kacabjari Labuhandeli, Hamonangan
Parsaulian Sidauruk usai melaksanakan pemusnahan kepada wartawan.
Hamonangan lebih lanjut, dari semua berkas perkara ada
sebanyak 184 orang yang di tetapkan sebagai terdakwa dan berkas yang didominasi
adalah perkara narkotika.
"Harapan kita kedepan agar perkara-perkara ini
khususnya narkotika dapat mengalami penurunan dengan adanya hukuman yang bisa
membuat efek jera, " tambah Hamonangan.
Pemusnahan ini katanya, perkara yang dilimpahkan dari polisi
mulai tahun 2022 hingga April 2023 dan pemusnahan pertama tahun 2023.
Pantauan di lokasi, narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan
cara di blender, ganja dan mesin judi tembak ikan dibakar, senjata tajam
(sajam) dipotong dengan menggunakan gerenda pemotong sedangkan hand phone dan
timbangan elektrik dipecahkan dengan mengunakan martil.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
