Diduga Memeras, Jaksa di Batubara Dicopot

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)
menegaskan bahwa jaksa wanita berinisial EKT di Kabupaten Batubara, Sumatera
Utara, telah dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Pencopotan ini buntut viralnya video oknum jaksa tersebut
yang diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.
"Terlapor saat ini dinonaktifkan dari jabatannya
fungsionalnya atau jabatan jaksa sementara," jelas Kasi Penkum Kejatisu,
Yos A Tarigan, pada Senin (15/5/2023).
Usai dicopot dari jabatan, oknum jaksa tersebut ditarik ke
Kejatisu untuk efisisensi pemeriksaan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan oknum jaksa
EKT sedang berbicara dengan ibu tersangka narkoba.
Dalam video tersebut terdengar ibu tersangka narkoba
mengatakan bahwa dirinya sudah mencicil senilai uang yang ditotalkan sudah
mencapai 30 juta secara bertahap. Oknum jaksa itu pun tampak merespon dengan
cara mengangguk.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
