Jumat, 19 September 2025

Efisiensi Klarifikasi, Kejati Tarik Oknum Jaksa Batubara yang Viral

- Minggu, 14 Mei 2023 18:24 WIB
Efisiensi Klarifikasi, Kejati Tarik Oknum Jaksa Batubara yang Viral

Kitakini.news - Informasi viral di media sosial terkait adanya oknum jaksa diduga menerima sejumlah uang untuk perkara tindak pidana narkotika, direspon Kajati Sumut Idianto, AH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan.

Baca Juga:

"Informasi ini sudah ditindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap oknum jaksa yang bersangkutan. Dan, informasi yang kita peroleh dari Kejari Batubara diketahui bahwa berkas perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penelitian berkas," kata Yos A Tarigan, Minggu (4/5/2023).

Lebih lanjut Yos menegaskan bahwa berdasarkan pengakuan dari oknum jaksa yang diviralkan tersebut, bahwa dirinya berkali-kali diminta bertemu oleh ibu tersangka (S) tapi selalu menolak dan tidak pernah ada meminta apa pun.

"Ibu tersangka narkoba itu tetap ingin bertemu dengan jaksa peneliti berkas, padahal jaksa bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Dengan kondisi kesehatan ibu tersangka yang sedang dalam keadaan sakit strok, oknum jaksa itu merasa iba dan menerima kedatangan Ibu S. Pada saat itulah Ibu S meletakkan sesuatu, namun oknum jaksa justru menolak. Sempat tolak menolak dan berhubung oknum Jaksa akan bersidang maka oknum Jaksa meninggalkan ruangan," papar Yos A Tarigan.

Lanjut Yos, oknum jaksa tersebut langsung merespon cepat dengan mengembalikan yang diletakkan di atas meja oknum jaksa tersebut oleh honorer kepada oknum penyidik Polres yang katanya saudara ibu tersangka.

Kejati Sumut langsung merespon cepat kejadian ini dan melakukan klarifikasi langsung terhadap jaksanya dan juga pihak-pihak terkait serta oknum jaksa tersebut. Yos menambahkan, buntut dari kekisruhan itu oknum jaksa tersebut tidak lagi bertugas di Kejari Batubara karena di SP ke kantor Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.

"Apabila ada informasi lanjutan terkait dengan permasalahan ini akan segera disampaikan. Harapan kita media pasti lebih jernih dalam memberikan informasi dan berimbang," pungkas Yos.




Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Akhirun dan Rayhan Janjikan Commitmen Fee 5 Persen

Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut, Akhirun dan Rayhan Janjikan Commitmen Fee 5 Persen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Ternyata Desa Ujungbatu 4 Palas Pernah Ukir Prestasi, Sebelum Kasus Asusila

Ternyata Desa Ujungbatu 4 Palas Pernah Ukir Prestasi, Sebelum Kasus Asusila

Korupsi Buku, Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun

Korupsi Buku, Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 6 Tahun

Wakil Rektor II UDA Medan Diadili Aniaya Satpam

Wakil Rektor II UDA Medan Diadili Aniaya Satpam

Komentar
Berita Terbaru