Jumat, 04 Juli 2025

Curi Belasan Meteran Air, Pria Ini Dihantam Tabung Gas

- Minggu, 07 Mei 2023 19:51 WIB
Curi Belasan Meteran Air, Pria Ini Dihantam Tabung Gas

Kitakini.news - Seorang pelaku pencurian sempat tak sadarkan diri usai dihantam pakai tabung gas elpiji 3 kilogram oleh korbannya.

Baca Juga:

Pelaku kemudian dalam kondisi bersimbah darah lalu diserahkan ke aparat kepolisian untuk jebloskan ke penjara.

Kasus pencurian meteran air di Kota Pematangsiantar belakangan memang tengah menghantui sejumlah masyarakat kota itu.

Di tengah masyarakat persoalan kemalingan alat untuk menghitung tagihan air yang disebut juga dengan nama flow meter air, kerap jadi pergunjingan.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung melalui Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani menuturkan, pelaku pencurian yang tertangkap bernama Ade Ipan (29), warga Jalan Pattimura, Tomuan, Kota Pematangsiantar.

Lizar mengutarakan, pelaku dipergoki ketika mencopot flow meter air di rumah korban Gilbert Madi Sidabariba di Jalan Melanthon Siregar, pada Sabtu, 06 Mei 2023.

Pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial JPS yang sedang diburu pihak kepolisian.

“(Korban) yang mengetahui kejadian pencurian tersebut dan langsung keluar dari rumahnya dengan membawa sebuah tabung gas dan langsung memukulkan tabung gas tersebut kearah pelaku,” ujarnya.

Pukulan yang mendarat di bagian kepala yang mengakibatkan pelaku langsung pingsan. Sedangkan rekannya langsung melarikan diri dari lokasi.

Lizar menyampaikan kedua pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 yang tidak terpasang plat polisi serta sebuah kunci inggris untuk membuka meteran air. Kedua barang bukti ini telah diamankan polisi.

Selain itu polisi juga mencium aksi para pelaku mencuri meteran air tidak dilakukan hanya sekali, melainkan sudah beberapa kali di sejumlah lokasi. Indikasi ini dibuktikan dari temuan meteran yang tersimpan di dalam bagasi sepeda motor pelaku.

“Pelaku juga telah melakukan pencurian meteran air dari beberapa lokasi yang berbeda dan dari dalam bagasi sepeda motor pelaku ditemukan 12 meteran air hasil pencurian sebelumnya,” ujar Lizar.

Ia menambahkan, dari belasan meteran air tersebut sudah ada delapan orang warga termasuk Gilbert Madi Sidabariba yang merupakan korban pencurian yang terdata pihaknya. Jumlah kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp5,2 juta.

“Pelaku (Ade Ipan) dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUH-Pidana tentang tindak pidana pencurian,” tangdasnya.

 

 

 

Kontributor: Tumpal Tanjung

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Penumpas Narkoba hingga Atlet Juara,Kapolda Beri Penghargaan Pada  56 Polisi Sumut

Dari Penumpas Narkoba hingga Atlet Juara,Kapolda Beri Penghargaan Pada 56 Polisi Sumut

Tiba di Gedung KPK, Ke-6 Tersangka Langsung Masuk

Tiba di Gedung KPK, Ke-6 Tersangka Langsung Masuk

KPK Lakukan OTT di Medan Terkait Proyek Satker PJN Wil I Sumut

KPK Lakukan OTT di Medan Terkait Proyek Satker PJN Wil I Sumut

Enam Orang Terjaring OTT KPK di Medan, TIba di Kantor KPK

Enam Orang Terjaring OTT KPK di Medan, TIba di Kantor KPK

AKBP Yon Edi Winara Nahkodai Mapolres Tapsel

AKBP Yon Edi Winara Nahkodai Mapolres Tapsel

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Komentar
Berita Terbaru