Selundupkan Sabu 6 Kg, TNI AL Tangkap PMI

Kitakini.news - Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan bersama Tim
Satgas Intelmar Lantamal I Belawan berhasil menggagalkan penyelundupan 6
kilogram sabu yang dibawa oleh seorang pekerja migran illegal. Tersangka
diamankan di muara sungai Asahan saat berada di atas kapal tongkang.
Baca Juga:
Seorang pekerja migran ilegal yang datang dari Malaysia ini
kedapatan membawa sabu seberat 6 kg yang disembunyikan di dalam tas ranselnya.
Pria 42 tahun ini diamankan oleh petugas gabungan saat menunggu seseorang yang
akan mengambil narkoba tersebut.
Danlanal Tanjungbalai Asahan Letkol Aan Tuah Prana Sebayang, Jumat
(5/5/2023), mengatakan pria warga Jawa timur ini berdalih menyelundupkan sabu
tersebut karena kesempitan ekonomi dan ingin pulang ke Indonesia melihat
keluarganya yang sakit setelah 10 tahun berkerja di malaysia. Tersangka akan
mendapat upah Rp50 juta.
Keberhasilan ini berawal dari laporan intelijen pada Kamis
(4/5/2023) dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyisiran di
sepanjang perairan Asahan untuk mendeteksi keberadaan kapal tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan personil menemukan sebuah tas ransel berisi empat bungkus sabu seberat 6 kilogram.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
