Petugas Polsek Padangbolak Tangkap Pria Kantongi Sabu di Warung Kosong

Kitakini.news – Petugas kepolisian sektor (Polsek)
Padangbolak menangkap seorang pemuda berinisial RPS (36), mengantongi sabu di
salam sakunya yang tengah duduk di sebuah warung kosong, kawasan Desa Gunungtua
Tonga, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kamis (4/5/2023) sore.
Baca Juga:
Pengungkapan tersebut oleh tim opsnal Polsek Padangbolak
setelah mendapat informasi bahwa di dalam warung kosong sering berlangsung
transaksi narkoba.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar pada Jumat (5/5/2023)
mengatakan, pria tersebut merupakan warga setempat yang ketahuan mengantongi
sebuah plastik klip diduga berisi sabu dan beberapa plastik kosong.
Penangkapan setelah petugas mendatangi RPS yang
gerak-geriknya mencurigakan, seperti menunggu kedatangan pelanggan pembeli
sabu.
Saat ditanyai, RPS mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 bungkus plastik klip dan sebungkus plastik
klip ukuran sedang, satu unit ponsel pintar serta uang tunai Rp145 ribu.
Usai penggeledahan, petugas pun memboyong RPS ke Mapolsek
Padangbolak untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek
Padangbolak,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Polres Dairi Tangkap Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok
