Petugas Polsek Padangbolak Tangkap Pria Kantongi Sabu di Warung Kosong

Kitakini.news – Petugas kepolisian sektor (Polsek)
Padangbolak menangkap seorang pemuda berinisial RPS (36), mengantongi sabu di
salam sakunya yang tengah duduk di sebuah warung kosong, kawasan Desa Gunungtua
Tonga, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kamis (4/5/2023) sore.
Baca Juga:
Pengungkapan tersebut oleh tim opsnal Polsek Padangbolak
setelah mendapat informasi bahwa di dalam warung kosong sering berlangsung
transaksi narkoba.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar pada Jumat (5/5/2023)
mengatakan, pria tersebut merupakan warga setempat yang ketahuan mengantongi
sebuah plastik klip diduga berisi sabu dan beberapa plastik kosong.
Penangkapan setelah petugas mendatangi RPS yang
gerak-geriknya mencurigakan, seperti menunggu kedatangan pelanggan pembeli
sabu.
Saat ditanyai, RPS mengakui kepemilikan sabu tersebut.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 bungkus plastik klip dan sebungkus plastik
klip ukuran sedang, satu unit ponsel pintar serta uang tunai Rp145 ribu.
Usai penggeledahan, petugas pun memboyong RPS ke Mapolsek
Padangbolak untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.
“Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek
Padangbolak,” tutup Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Nekat Jual Sabu di Binjai, Pemuda Asal Langkat Disikat Polisi

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Mengaku Beli Sabu dari Medan, Dua Pengedar Ini Beoperasi di Pandan
