PT Almira Tidak Menjawab soal Dugaan Gratifikasi ke AKBP Achiruddin

Kitakini.news - Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edi membantah
tudingan bahwa ia sempat kabur saat dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Sumut,
terkait temuan gudang solar ilegal yang diduga adanya kerjasama dengan AKBP
Achiruddin Hasibuan. Dirinya mengakui tetap kooperatif.
Baca Juga:
Hal itu dikatakannya saat memenuhi panggilan penyidik
Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Kamis (4/5/2023) sore, untuk diperiksa atas
dugaan pemberian gratifikasi kepada AKBP Achiruddin Hasibuan dan keterkaitan
dugaan status gudang BBM solar diduga illegal.
Bersama kuasa hukumnya Fendi, mengatakan PT Almira itu
perusahaan memiliki izin. Dirinya menegaskan kliennya tidak pernah lari dan
protes atas pemberitaan bahwa Dirut PT Almira kabur.
Namun, saat ditanya soal terkait gudang BBM solar dan
gratifikasi, Fendi pun tidak menjawabnya dan malah melemparkan ke penyidik
krimsus Polda Sumut.
Sementara itu menurut Edi, dirinya selalu koperatif dan
tidak pernah melarikan diri saat pemanggilan dalam pemeriksaan buntut dari
kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda
Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah,
sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan Achiruddin
Hasibuan.
Penggeledahan yang dilakukan untuk mendalami gratifikasi
yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang
solar ilegal.
Hasil penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita
sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM.
Kontributor: Azzareen

Ketua PPIH dan Wabup Madina Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 5

Ternyata RSUD Bachtiar Jafar di Medan Utara Juga Kekurangan Tenaga Medis

Kekurangan Tenaga Medis di RSUD dr Pirngadi, ini Kata Zakiyuddin Harahap!

Ikut Global March to Gaza, Zaskia Adya Mecca Diawasi Intel dan Polisi Mesir

Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna
