Jumat, 23 Januari 2026

PT Almira Tidak Menjawab soal Dugaan Gratifikasi ke AKBP Achiruddin

- Jumat, 05 Mei 2023 18:27 WIB
PT Almira Tidak Menjawab soal Dugaan Gratifikasi ke AKBP Achiruddin

Kitakini.news - Direktur Utama PT Almira Nusa Raya, Edi membantah tudingan bahwa ia sempat kabur saat dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Sumut, terkait temuan gudang solar ilegal yang diduga adanya kerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan. Dirinya mengakui tetap kooperatif.

Baca Juga:

Hal itu dikatakannya saat memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, pada Kamis (4/5/2023) sore, untuk diperiksa atas dugaan pemberian gratifikasi kepada AKBP Achiruddin Hasibuan dan keterkaitan dugaan status gudang BBM solar diduga illegal.

Bersama kuasa hukumnya Fendi, mengatakan PT Almira itu perusahaan memiliki izin. Dirinya menegaskan kliennya tidak pernah lari dan protes atas pemberitaan bahwa Dirut PT Almira kabur.

Namun, saat ditanya soal terkait gudang BBM solar dan gratifikasi, Fendi pun tidak menjawabnya dan malah melemparkan ke penyidik krimsus Polda Sumut.

Sementara itu menurut Edi, dirinya selalu koperatif dan tidak pernah melarikan diri saat pemanggilan dalam pemeriksaan buntut dari kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, sebagai pemilik gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan Achiruddin Hasibuan.

Penggeledahan yang dilakukan untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal.

Hasil penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru