Jumat, 23 Januari 2026

Tak Terima Ditegur, Ayah dan Anak Bacok Anggota Polisi

- Kamis, 04 Mei 2023 18:53 WIB
Tak Terima Ditegur, Ayah dan Anak Bacok Anggota Polisi

Kitakini.news – Hanya karena tidak senang ditegur, dua orang bernama Sumarwan (66) dan Ridho (29) warga Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Medan Perjuangan, menganiaya seorang polisi dan adiknya, pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 11.40 WIB.

Baca Juga:

Kedua korban yakni Aipda Ilham Kurniawan (39), Bintara Intel Polsek Medan Timur dan adiknya Irsan Hidayat (36), warga Jalan Masjid Taufik, Gang Arsitek 1. Sedangkan dua pelaku diduga pecandu narkoba membacok korban dengan parang.

Peristiwa berawal saat korban Aipda Ilham berpapasan dengan pelaku bernama Ridho di depan Jalan Masjid Taufik, Gang Serasi.

Saat itu korban melihat dan menegur pelaku yang tengah membawa goni. Ia pun mengingatkan agar tidak membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Hal itu terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

“Diduga karena tidak senang, pelaku Ridho kemudian pulang ke rumahnya dan keluar lagi sambil membawa parang,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Kamis (4/5/2023).

Setelah keluar dan membawa parang lanjut Rona, pelaku mengejar dan membacok ke arah leher korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan kiri oleh korban, yang mengakibatkan luka robek di bagian ibu jarinya.

Melihat abangnya mengalami kekerasan, sang adik bernama Irsan Hidayat berusaha mengejar pelaku. Namun saat pengejaran, ia malah bertemu dengan ayah Ridho bernama Sumarwan, yang sedang mengayuh becak.

Antara Irsan dan Sumarwan pun sempat terjadi adu mulut hingga berakhir dengan tindakan penganiayaan.

Akibatnya, Irsan mengalami sejumlah luka robek di bagian punggung dan jari tengah karena terkena tebasan senjata tajam.

Usai kejadian, polisi pun mengamankan dua pelaku pembacokan terhadap anggota Polri dan adiknya.

“Iya kita mengamankan 2 pelaku atas nama M Ridho yang membacok anggota saya, kemudian Sumarwan, yang merupakan ayah Ridho yang melakukan pembacokan terhadap adik kandung dari Aipda Ilham Kurniawan. Tersangka Ridho kami amankan dari Jalan Dwikora, Desa Pematangjohar, Kecamatan Labuhanfeli, Kabupaten Deliserdang, enam jam setelah kejadian," pungkas Kompol Rona Tambunan.

Lebih lanjut kata Kapolsek Medan Timur, terhadap pelaku Ridho diancam dengan pasal 351. Sedangkan ayahnya diancam dengan pasal 170 Jo 351 KUHPidana.

 

 

 

Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dorong Transformasi Pembangunan Kota Medan Menuju Era Digital

Komentar
Berita Terbaru