Kasus Lift, Polisi Periksa 12 Saksi Pihak Bandara Kualanamu

Kitakini.news - Kasus penemuan jasad wanita di dasar lantai
mesin lift, yang sudah meninggal dunia selama 4 hari lamanya di Bandara
International Kualanamu, pada Kamis (27/4/2023) menjadi atensi pihak Satuan
Reserse dan Kriminal (Satres) Polresta Deliserdang untuk mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Hal ini dibuktikan dimana tim penyidik Polresta Deliserdang
sejak tiga hari yang lalu hingga saat ini mulai melakukan penyelidikan, terkait
tewasnya Aysiah Sinta Dewi Hasibuan (38) warga Medan-Sunggal.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Cahyadi
kepada wartawan mengatakan hingga saat ini total sudah ada 12 saksi yang telah
diperiksa.
Mereka merupakan petugas Avsec (Aviation Security) yang
bertugas sebagai pemantau CCTV, tim Teknis dan sejumlah saksi yang ada
kaitannya dengan kasus wanita yang jatuh dari lift bandara kualanamu tersebut.
“Hingga hari ini, kami (penyidik) sudah memeriksa 12 saksi,
baik itu dari pihak bandara, petugas Avsec, Tim Teknis yang bertugas di Bandara
Kualanamua. Semuanya sudah kita ambil keterangan," kata I Kadek Cahyadi,
Selasa (2/5/2023).
Namun, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap
saksi lainnya, termasuk dari pihak keluarga korban. Sementara, terkait ada
tidaknya unsur kelalaian dan pengamanan fasilitas lift bandara, Cahyadi
menegaskan hal itu akan diumumkan setelah seluruhnya selesai diperiksa.
Bahkan atas kejadian yang baru pertama kali di Bandara
International Kualanamu ini, seorang pengunjung jatuh dari lift lantai dua
terminal keberangkatan, pihak Bandara Kualanamu informasinya telah
menonaktifkan 5 orang personelnya untuk lebih fokus dalam menjalani pemeriksaan
oleh Satreskrim Polresta Deliserdang.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
