Jumat, 23 Januari 2026

Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

- Rabu, 03 Mei 2023 17:50 WIB
Ibu Ken di Sidang Etik AKBP Achiruddin: Dia Mengakui Perbuatannya

Kitakini.news - Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan menyatakan bahwa yang bersangkutan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga:

Ibu korban (Ken Adminral) bernama Elvi Indri didampingi kuasa hukumnya, mengatakan bahwa Achiruddin dalam sidang mengakui perbuatannya.

“Sidangnya berjalan baik ya, ada beberapa hal yang diakui Achiruddin," jelas Elvi Indri, Selasa (2/5/2023).

Elvi mengungkapkan bahwa dalam sidang itu, AKBP Achiruddin mengakui perbuatannya mulai dari pembiaran, mendukung kekerasan, hingga adanya penodongan senjata.

“Dia (Achiruddin) mengakui semuanya tadi, dia membiarkan penaniayaan itu, memberi semangat kepada anaknya, hingga adanya penodongan senjata itu," tambahnya.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru