AKBP Achiruddin Hasibuan jadi Tersangka Kasus Penganiayaan oleh Anaknya

Kitakini.news - Selain PTDH, AKBP Achiruddin Hasibuan juga
jadi tersangka dalam pidana umum. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol
Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam, di Mapolda.
Baca Juga:
AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Kabag opsnal Ditresnarkoba
Polda Sumut dikenai pasal 304 dan 5556 KUHP. Ini karena AKBP Achiruddin
Hasibuan terlibat adanya keberadaan saat kejadian tersebut dan ikut serta
melakukan atau pun membiarkan orang seharusnya ditolong.
Sehingga proses hukumnya sudah dilakukan dengan penetapan
AKBP Achiruddin Hasibuan jadi tersangka terkait penganiayaan yang dilakukan
anaknya terhadap seorang mahasiswa yakni Ken.
Kontributor: Azzareen
SHARE:
Tags
Berita Terkait

PSMS Tanpa Cadenazzi di Pekanbaru, Kas Hartadi: Banyak Opsi di Lini Depan

Nikmati Malam BBQ Seru di Hotel GranDhika Setiabudi Medan dengan Paket "BBQ Chill & Grill"

Rico Waas Dukung Komunitas Medan Teater Tampil di Festival Teater Sumatra III

Rata-Rata Usia Pemain Pegadaian Championship 2025/26: PSMS Medan Tertua, Persikad Depok Termuda

PSMS Medan Bidik Kebangkitan di Pekanbaru, Rifal Lastori Siap Jadi Pembeda

Polsuska Sumut dan Polisi Tangkap Pencuri Besi Penambat Rel KA Jalur Perlintasan Siantar
Komentar