Telusuri LHKPN AKBP Achiruddin, KPK Akan Gandeng Itwasum Polri

Kitakini.news – Guna menelusuri laporan
harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan yang
dinilai janggal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan
Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga:
“Kita akan berkoordinasi dengan Itwasum Polri,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, seperti dilansir dari Inilah.com, Rabu (3/5/2023).
Pahala mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri aset milik AKBP Achiruddin. Setelah bukti dinyatakan lengkap baru melakukan penjadwalan pemanggilan klarifikasi harta kekayaan.
“Sedang mengumpuli data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lainnya. Belum penjadwalan klarifikasi LHKPN,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK telah membentuk tim dan mengeluarkan surat tugas untuk mengklarifikasi harta milik AKBP Achiruddin Hasibuan setelah gaya hidupnya ‘dikuliti’ warganet terkait dugaan kepemilikan Harley Davidson hingga Rubicon.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan dan sudah berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral. Ada transaksi puluhan miliar dari dua rekening yang diblokir PPATK.
Sementara itu, dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), diketahui bahwa total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat Rp467.548.644.
Total harta kekayaannya itu terdiri
atas harta tanah dan bangunan senilai Rp46.330.000, harta alat transportasi dan
mesin senilai Rp370.000.000, serta harta kas dan setara kas yang berjumlah
Rp51.218.644.
Redaksi

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
