Jumat, 23 Januari 2026

Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kg Ganja Antar Provinsi via Bandara Silangit

- Minggu, 30 April 2023 13:50 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman 12 Kg Ganja Antar Provinsi via Bandara Silangit

Kitakini.news – Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Polres Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan menggagalkan pengiriman 12 kg ganja kering antar provinsi melalui Bandara Silangit, Taput pada 12 April 2023 lalu.

Baca Juga:

Penangkapan ini disampaikan dalam keterangan pers oleh Kapolres Tapug AKBP Johanson Sianturi bersama Kanit 3 Subdit Narkoba Polda Sumut, AKP Sopar Budiman didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Susanto, Jumat (28/4/2023).

Kata Johanson, para Rabu (12/4/2023) lalu, ada pengiriman barang jenis ganja kering 12 bal dalam tiga bua kotak kardus melalui biro jasa pengiriman barang JNE, dengan tujuan Jakarta, via Bandara Silangit.

Adapun tujuan pengiriman yang tertulis di paket tersebut adalah MS dengan alamat Jalan Raya Tapos, Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok dan A dengan alamat di satu kecamatan yang sama. Serta penirimnya berinisial A dan M, yang merupakan warga Kota Padangsidempuan.

“Setelah kita amankan barang bukti, Polres Taput langsung menjalin kerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Padangsidempuan untuk melakukan penyelidikan,” tegas Johanson.

Satu tersangka pengirim barang tersebut atas nama Arief Mardiansa (29), warga Desa Hutaholbung, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil ditangkap oleh tim pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB dari rumah yang bersangkutan.

Setelah memeriksa tersangka, petugas mendapati informasi bahwa ganja tersebut dikirim melalui kantor ekspedisi Padangsidempuan pada 11 April 2023.

“Dalam pengakuannya, dia hanya disuruh oleh Ahmad Fauzi mengatar ke kantor JNE dengan upah Rp500 ribu. Sebelum mengantar barang tersebut, tersangka sudah mengetahui bahwa barang dalam kardus tersebut adalah narkoba jenis ganja kering yang sudah di kemas,” terang Kapolres.

Selanjutnya petugas juga mengamankan rekannya Ahmad Fauzi di Kota Padangsidempuan, dan keduanya diproses lebih lanjut atas kejahatan peredaran narkotika.

 

 

 

Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Berikut Tren Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Sumatera Utara

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Kapolrestabes Medan Dukung Turnamen Domino PWI Sumut Jelang HPN 2026

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Repdem Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tapanuli Tengah untuk Warga Terdampak Bencana

Komentar
Berita Terbaru