Teman Wanita Ken Terperiksa Polda Sumut, Tidak Terlibat Kasus
Kitakini.news - Direktur Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pemeriksaan
terhadap SH, teman wanita Ken hanya melengkapi penyelidikan. Ia sendiri
dikatakan tidak terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
SH diperiksa pada Jumat, (28/4/2023)
mulai pukul 15:00 WIB hingga 00:00, Sabtu (29/4/2023) dinihari. Keterangan SH
bersama lima temannya yang juga di periksa di Ditreskrimum Polda Sumut masih
didalami oleh penyidik.
Direktur Ditres Krimum Polda Sumut,
Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan keenam remaja ini, yang sebagiannya ada di
video viral tersebut, hanya berstatus saksi terperiksa dalam pengembangan
perkara tersangka AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
SH merupakan seorang pelajar wanita,
teman dari Ken yang namanya sempat di sebut sebut dalam percakapan antara
tersangka dan korban. bahkan diduga jadi pemicu penganiayaan.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan
SH tidak terlibat dan terperiksa sebagai penambah keterangan tambahan.
Kontributor: Azzareen
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati
Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga