AKBP Achiruddin Hasibuan Mendapat Bayaran Pengawas Gudang BBM Ilegal
Kitakini.news - Pasca penggeledahan gudang BBM illegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Ditreskrimsus Polda Sumut pada Sabtu malam, (29/4/2023), menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga:
Dimana tahapan ini untuk menelusuri tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang. yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan yang merupakan mantan Kabag Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut yang Juga ayah dari tersangka AH pelaku penganiayaan.
Pengungkapan ini, bentuk keseriusan Polda Sumut atas penanganan perkara yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023), hasil pendalaman penyidikan yang dilakukan krimsus, diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut yang berdekatan dengan rumahnya sendiri.
Hadi juga menjelaskan, aktivitas itu terjadi dari tahun 2018 hingga 2023. Besaran bayaran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan dari PT AMR, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Kontributor : Azzareen
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak