Fakta di Balik Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Achiruddin
Kitakini.news - Gudang BBM ilegal yang diduga milik AKBP
Achiruddin Hasibuan, digrebek tim gabungan Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda
Sumut dan Pertamina di jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera
Utara pada Kamis siang (27/4/2023).
Baca Juga:
Dimana, lokasi tersebut tidak jauh dari kediaman AKBP
Achiruddin hasibuan yang dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak
(BBM) jenis solar.
Penggeledahan ini pun dipimpin oleh Kasubdit Tipidter
Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico didampingi Humas Pertamina Sumbagut,
Susanto August Satria.
Dari aksi penggrebekannya, Petugas membuka paksa rantai dan
gembok gudang tersebut. Dalam gudang bangunan yang dikelilingi pagar seng,
ditemukan tanki sebanyak 3 unit, seluruhnya berukuran ribuan liter. Dua unit
tanki bertuliskan dan berlambang Pertamina.
Kemudian, ditemukan mobil box yang dimodifikasi dimana
didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM ilegal dari SPBU ke gudang
tersebut.
Ditemukan juga, sejumlah drum berukuran besar, alat pompa
minyak hingga selang BBM ilegal. Serta sejumlah kendaraan bermotor yang sudah
dimodifikasi juga diletakkan stiker tulisan akademi kepolisian.
Dalam gudang tersebut, petugas gabungan sekitar 30 menit
melakukan pengecekan dan pemasangan garis polisi di lokasi diduga penimbun BBM
illegal.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico
di lokasi gudang tersebut, enggan memberikan keterangan secara detail terkait
dengan penggeledahan gudang BBM ilegal tersebut
Sementara itu, Humas Pertamina Sumbagut, Susanto August
Satria mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tanki dan sejumlah barang bukti
lainnya.
Segalanya akan kordinasi terlebih dahulu kepada Polda Sumut
atas penggerebekan gudang BBM yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kontributor: Azzareen
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati
Wali Kota Medan Dorong Inovasi Pembangunan Berkelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga