Jumat, 23 Januari 2026

Kasus Penganiayaan, Pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan Berlangsung 7 Jam

- Jumat, 28 April 2023 16:11 WIB
Kasus Penganiayaan, Pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan Berlangsung 7 Jam

Kitakini.news - Ditreskrimum Polda Sumut telah selesai melakukan pemeriksaan kepada AKBP Achirudin Hasibuan atas kasus penganiayaan oleh tersangka AH yang merupakan anaknya terhadap korban Ken Admiral, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga:

Pemeriksaan tersebut berlansung di gedung Ditreskrimum Polda Sumut selama 7 jam, mulai dari pukul 12.00 WIB hingga 19.00 WIB. AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi terperiksa saksi atas perbuatan tersangka AH yang merupakan anaknya sendiri.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono kepada wartatan di Mapolda. Katanya, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus penganiayaan.

Dari pemeriksaan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda menilai sudah cukup untuk memenuhi unsur pidana terhadap anaknya. Selanjutnya akan ditampilkan ke berkas perkara tersangka AH.

Sementara pada waktu yang sama, Polda Sumut juga meminta keterangan kepada sang korban penganiayaan bernama Ken Admiral melalui sambungan jarak jauh atau virtual.

Hal itu karena Ken merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Negara Inggris dan kini dirinya tengah melanjutkan perkuliahannya di sana.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Komentar
Berita Terbaru