Tim Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Kitakini.news - Selama dua jam kurang lebih, tim Ditreskrimum dan Bid Propam
Polda Sumut melakukan penggeledahan serta olah TKP rumah AKBP Achiruddin
Hasibuan, Rabu (26/4/2023) sore.
Baca Juga:
Penggeledahan yang dipimpin langsung direktur Ditreskrimum
Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menggeledah rumah Achiruddin yang berada di
Jalan Guru Sinumba Raya Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara.
Proses penggeledahan pun dilakukan secara tertutup.
Saat memasuki kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, Tim Polda
Sumut sempat terhalang karena penghuni rumah tidak menjawab.
Setelah beberapa jam penggeledahan dilakukan dan olah TKP,
di tiap sisi rumah serta lokasi kejadian saat penganiayaan dilakukan, Tim
Inafis pun berhasil mengumpulkan sampel.
Tidak itu saja, dari hasil penggeledahan petugas inafis
membawa sejumlah barang bukti berupa senjata api jenis air softgun yang dikemas
dalam kotak.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol
Sumaryono, ini merupakan upaya paksa penggeledahan terhadap rumah AKBP
Achiruddin, untuk melanjutkan perkara penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Dengan sasaran mencari barang bukti yang berkaitan kasus
tersebut dan beberapa item berhasil disita. Dimana sejumlah item ini, diduga
mengarah kepada unsur pasal dan keterangan yang disampaikan saksi pelapor dan
terlapor.
Dan barang bukti ini digunakan sebagai perlengkapan proses
pemberkasan penyidikan.
Kombes Pol Sumaryono juga jelaskan, di samping melakukan
olah TKP dan penggeledahan, pihaknya mencari cctv di area rumah. Namun, tidak
didapatkan dan hanya mendapatkan rekorder cctv yang diakui penghuni rumah sudah
lama mati.
Tetapi semua itu akan diuji di laboratorium forensik untuk
membuktikan pengakuan penghuni rumah.
Terkait keterangan saksi-saksi adanya senjata api Laras
panjang, Tim Polda Sumut tidak mendapatkannya. Tetapi menemukan satu bungkus
air softgun yang akan di didalami oleh penyidik.
Kontributor: Azzareen
INALUM Prioritaskan Bantuan Bencana di Sumatera, Alihkan Perayaan Ulang Tahun ke-50 untuk Kemanusiaan
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi
PN Medan Terima Dua Gugatan Lingkungan Hidup terhadap PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan
Medan Siap Era Digital, Rico Waas Percepat Distribusi SPPT PBB untuk Transparansi dan Kemudahan Wajib Pajak