Sejumlah Pemuda Diduga Pukuli Pesepeda Motor di Tapsel

Kitakini.news
– Sejumlah pemuda di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel), kuat dugaan tega memukuli pengendara sepeda motor, Senin
(24/4/2023) sore.
Baca Juga:
Para pemuda
terduga yang memukuli pengendara sepeda motor adalah, AAS (18), MR (16), dan
MRH (16). MR dan MRH, masih berstatus pelajar. Ketiganya juga warga Desa
Holbung.
Aksi dugaan
pemukulan tersebut, juga sempat terekam oleh ponsel warga. Dan, video dugaan
penganiayaan tersebut, juga sempat viral di media sosial.
Kapolres
Tapsel, AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra, Selasa
(25/4/2023) pagi, membenarkan hal tersebut.
Kasat
menjelaskan, sebelum kejadian pemukulan, sejumlah pemuda itu kuat dugaan
menembaki salah seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas di Desa
Holbung, Kabupaten Tapsel.
“Korbannya adalah
Dzal Anwar (27), warga Jalan Jati Raya, Kelurahan Prumnas Pijor Koling,
Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,” ungkap Kasat.
Menurut
Kasat, korban tak terima lantaran saat melintas di Desa Holbung, ada 5 pemuda
di pinggir jalan yang menembakinya dengan senjata mainan.
“Kemudian,
ketiga terduga pelaku tersebut menghampiri korban. Mereka, membawa kayu balok
dan besi. Lalu memukuli korban,” imbuh Kasat.
Aksi brutal
itu, sebut Kasat, membuat korban mengalami luka di kepala dan mengeluarkan
darah akibat pukulan benda tumpul.
“Warga
sekitar yang melihat itu, lantas datang melerai dan membawa korban berobat ke
Rumah Sakit Pintu Padang,” tutur Kasat.
Lebih lanjut
Kasat menerangkan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan upaya mediasi terhadap
kedua belah pihak dengan dihadiri Kepala Desa Holbung dan orang tua kedua belah
pihak.
“Namun
disayangkan, dari hasil mediasi tersebut belum menemukan titik temu. Guna
memintai keterangan, pihaknya membawa 3 pemuda terduga pelaku pemukulan
tersebut ke Polres Tapsel,” paparnya.
Kasat
berpesan kepada orang tua yang anaknya terlibat penganiayaan agar menghadirkan
anak-anaknyanya untuk proses mediasi lanjutan di Mako Polres Tapsel.
“Untuk proses
mediasi ini, kita melibatkan Balai Permasyarakatan (Bapas) Sibolga. Sebab, ada
beberapa terduga pelaku yang masih di bawah umur,” ucapnya.
“Dan,
apabila dalam temp 1 x 24 jam, upaya mediasi tak membuahkan hasil, maka untuk
berkas perkara terhadap kasus ini akan tetap berlanjut. Namun, tidak akan dilakukan
penahanan,” tegasnya
Kontributor:
Efendi Jambak

Polsuska Sumut dan Polisi Tangkap Pencuri Besi Penambat Rel KA Jalur Perlintasan Siantar

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

Cincin Harahap Didakwa Buka Praktik Kesehatan Tanpa Izin

Beli Tahu Bulat saat Demo, Keponakan Chika Jessica Kena Pukul Polisi
