Polsek Batangtoru Tangkap Dua Pria Paruh Baya Lagi Nyabu

Kitakini.news - Polsek Batangtoru sukses menangkap dua orang
pria yang sedang asyik memakai narkoba di Pondok Perkebunan, Senin (17/4/2023)
sore di Desa Sipenggeng, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Baca Juga:
Dua pria yang tertangkap memakai narkoba itu adalah, ES (46)
dan ARS (55), yang mana keduanya warga Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru,
Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolsek Batangtoru, AKP Tona Simanjuntak, pada Rabu
(19/4/2023) pagi menerangkan, awalnya pihaknya mendapat informasi terkait
peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.
Lalu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang
Toru, Ipda Ery J Situmorang, beserta Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP.
“Menurut informasi, dua pria tersebut memakai narkoba di
Pondok Perkebunan masyarakat. Selanjutnya, Tim Opsnal lakukan penangkapan dan
berhasil mengamankan dua pria berikut sejumlah barang bukti,” jelas Kapolsek.
Kapolsek merinci, barang bukti tersebut antara lain, plastik
klip besar berisi sabu dua bungkus. Kemudian, pastik klip sedang berisikan sabu
dua bungkus.
Lalu, plastik klip kecil berisikan sabu 13 bungkus. Alat
hisap sabu 2 buah. Kaca pireks 3 buah. Korek kuping 3 buah. Plastik warna hitam
berisikan ganja kering sebungkus.
“Kertas Wayang 3 lembar. Uang tunai total senilai
Rp1.802.000. Dan dua unit Handphone merek warna biru,” imbuh Kapolsek.
Kini, pihaknya telah mengamankan kedua pria tersebut ke Mako
Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, pihaknya akan
melimpahkan kedua pria itu ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
