Saksi Kasus Persekusi LC Karaoke di Sumbar Jadi 11 Orang

Kitakini.news - Kepolisian Resort Pesisir Selatan, Sumatera
Barat, hingga Jumat siang (14/04/2023) terus berupaya melakukan penyelidikan
terhadap kasus persekusi LC Karaoke yang viral di media dan media sosial.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi di kawasan Pantai Pasia Putih Kambang,
Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu malam (8/4/2023) lalu.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP
Novianto Taryono, menyebutkan bahwa hingga kini terus dilakukan untuk mencari
pelaku kasus persekusi dua orang pemandu karaoke yang diseret, ditelanjangi dan
diceburkan ke laut.
Satreskrim Polres Pesisir Selatan sudah mendapatkan alat
bukti terhadap kasus tersebut, dan saksi yang awalnya berjumlah 7 orang yang
diperiksa, kini bertambah 4 orang hingga berjumlah menjadi 11 orang.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono juga
menjelaskan, kedua korban yang merupakan wanita berusia 19 dan 23 tahun
tersebut, mengaku memang merupakan karyawan atau pemandu lagu yang bekerja di
Cafe Anastasya Pantai Pasir Putih Kambang, dan saat kejadian mereka cuma
berkunjung ke cafe namun tidak sedang mendampingi tamu. Untuk penetapan
tersangka yang kini sedang dalam proses penyidikan dan akan dirilis secepatnya.
Kontributor: Azzareen

Ekonom Sumut Prediksi Bank Indonesia Pertahankan Bunga Acuan di Level 5.5%

Ikut Global March to Gaza, Zaskia Adya Mecca Diawasi Intel dan Polisi Mesir

Polsek Besitang Salurkan Bansos Untuk Warga Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Balon Udara di Turki Makan Korban, 19 Turis Indonesia Luka

Tabrakan Beruntun Antara 2 Truk dan 1 Bus di Jalinsum Labusel
