Dugaan Suap CCTV dan Jaringan Internet, Walikota Bandung Kena OTT

Kitakini.news – Walikota Bandung Yana Mulyana terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4/2023) karena diduga menerima suap
atas pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan penyedia jaringan internet.
Baca Juga:
Tak hanya
Walikota Bandung, KPK juga menangkap 9 orang lainnya termasuk pejabat Dinas
Perhubungan Kota Bandung dengan bukti uang rupiah. Saat
ini status hukumnya masih dalam proses penentuan oleh KPK.
Juru
bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membawa Yana Mulyana ke Gedung
Merah Putih di Jakarta, Sabtu (15/4/2023) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“OTT
dilakukan Tim KPK sejak siang hingga Jumat (14/4/2023) malam dan ada beberapa
orang yang ditangkap,” imbuh Ali di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Masih
kata Ali bahwa KPK akan segera memberikan informasi prihal perkembangan kasus
ini dan untuk status Yana Mulyanaakan dilihat dalam 1x24 jam kedepan.
Redaksi

Wanda Hamidah Akhirnya ke Gaza, Naik Kapal Terakhir dan Memegang Merah Putih

Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat, Novia Bachmid Incar Penyanyi yang Bisa Bercerita

Indonesia Kirim 14 Wakil ke China Masters 2025, Gregoria Mundur karena Vertigo

Garuda Muda Takluk 0-1 dari Makedonia Utara di Laga Uji Coba Bulgaria

Open Swimming Championship Sumut Serie III Digelar di Medan, Ajang Seleksi Menuju Indonesia Open dan POPNAS 2025
