DPO Polda Kasus Narkoba Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tanjungbalai

Kitakini.news - Pelantikan
anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi melaui pengganti antar waktu pada 29
maret lalu ternyata berbuntut panjang. Pasalnya Mukmin Mulyadi masuk dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak narkoba oleh Polda Sumatera
Utara.
Baca Juga:
Mukmin Mulyadi dilantik sebagai
anggota DPRD Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu menggantikan Naryadi
yang meninggal dunia dari Partai Kebangkitan Bangsa. Pelantikan ini dilakukan
oleh Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin dan dihadiri oleh anggota DPRD
lainnya dan Forkopimda.
Di hari pelantikan tersebut juga
mendapat penolakan dari warga Tanjungbalai dengan melakukan aksi demonstrasi di
depan kantor DPRD tersebut. Dalam orasinya pendemo mengatakan bahwa MM
merupakan DPO Polda Sumut atas kepemilikan dua ribu butir pil ekstasi pada
Oktober 2020 silam.
Saat itu tim Direktorat Polda
Sumut melakukan penangkapan terhadap AD dan GS dengan barang bukti 2 ribu butir
pil ekstasi. Namun saat itu MM berhasil kabur dan masuk dalam daftar DPO dan
hal ini dibenarkan oleh Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, pada 12
April 2023.
Terkait hal tersebut Mukmin
Mulyadi membantah bahwa MM yang dimaksud adalah dirinya, karena hingga saat
pelantikan dirinya tidak pernah mendapat surat apapun dari Polda Sumut.
Lain ceritanya dengan Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin yang mengatakan tidak ada alasan baginya untuk tidak melantik Mukmin Mulyadi karena semua kriteria atau administrasi lengkap dan tidak ada pengesahan atau surat apapun bahwa Mukmin Mulyadi adalah DPO Polda sehingga pelantikan tetap dilaksanakan.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
