Senin, 16 Juni 2025

Bapas Diminta Lebih Maksimal Terapkan Pengawasan Terhadap Napi

- Rabu, 21 Desember 2022 22:29 WIB
Bapas Diminta Lebih Maksimal Terapkan Pengawasan Terhadap Napi

Kitakini.news – Peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Indonesia diminta lebih dimaksimalkan lagi, khususnya pengawasan terhadap Narapidana (Napi) apalagi pelaku teroris. Hal ini bertujuan, apabila mereka keluar dari tahanan dan bergabung dengan masyarakat luas tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga:

 

“Bapas ini juga mempunyai tugas memberikan pembinaan terhadap warga binaan yang sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) terus dioptimalkan, harus terus dimaksimalkan,” kata Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa di Jawa Barat, seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (21/12/2022).

 

Adde juga mengungkapkan, pihaknya tidak berharap mantan para Napi baik itu umum maupun terorisme, itu saat keluar dari Lapas kemudian tidak dibina, tidak dipantau kesehariannya.

 

“Di Lapas ada interaksi dengan narapidana terorisme dan kemudian keluar melakukan pelanggaran hukum lagi, itu tidak kita ingingkan,” pintanya.

 

Adde juga menyoroti terkait pelaku kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Bandung. Pelaku bom bunuh diri itu merupakan residivis yang memang baru keluar dari tahanan di wilayah Jawa Barat. Pelaku tersebut, diketahui, saat di dalam Lapas bergaul dengan napi atau warga binaan terorisme.

 

“Sehingga mungkin paham-paham radikalisme atau terorisme terjadi di lingkungan Lapas, sehingga dia keluar justru melakukan hal yang terjadi di Polsek Astanaanyar,” ungkapnya.

 

Karena itu, lanjut Addee, kasus itu harusnya bisa menjadi pemicu (Trigger) bagi kita bersama.

 

“Baik itu dari Kemenkumham, baik itu di Lapas termasuk juga di wilayah Polres, Polda di seluruh Indonesia. Bahwa untuk narapidana umum jangan dicampur dengan narapidana terorisme, karena paham-paham terorisme ini kan kita tidak tahu seperti apa memasuki cara pandang, pola pikir, keyakinan dan sebagainya,” paparnya.

 

“Saya menegaskan kepada Kemenkumham agar fungsi Bapas dimaksimalkan agar mantan-mantan narapidana terutama terorisme tidak melakukan pelanggaran hukum lagi,” tandasnya.

 

 





Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru