Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

Kitakini.news - Polres Asahan Sumatera Utara berhasil
menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil
ekstasi pada 31 Maret lalu.
Baca Juga:
Petugas juga mengamankan 4 orang tersangka dari berbagai
lokasi di wilayah Medan dan Tanjungbalai.
Sebanyak 20 Kilogram sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi ini
rencananya akan dibawa ke Kota Medan untuk diedarkan. Sedangkan 4 tersangka
masing-masing berinisial HJ, MY, DL dan FJ diperiksa intensif di Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana El Haj, Senin
(11/4/2023) mengatakan kalau HJ mengaku bahwa dirinya akan menjemput narkotika
tersebut di wilayah perairan Malaysia dengan mendapat upah Rp 200 juta.
HJ akan menghubungi MY, selanjutnya MY menghubungi DL dan FJ
untuk mengantar narkotika tersebut ke Medan.
HJ juga mengakui telah dua kali melakukan perbuatan tersebut
dan yang pertama berhasil meloloskan sabu sebanyak 18 kilogram.
Kapolres Asahan menjelaskan kalau
petugas mendapat informasi bahwa akan ada masuk narkotika dari
pelabuhan tikus di Sei Apung, Asahan.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengejaran dan
berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor sedang
membawa narkotika tersebut di kawasan Deli Tua, Medan.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
