Polisi Tikam Polisi Hingga Tewas di SPN Polda Riau, Hal Ini Pemicunya
Kitakini.news - Seorang
polisi tewas kena tikam polisi lainnya di pos jaga Sekolah Polisi Negara (SPN)
Polda Riau, Selasa (20/12/2022). Peristiwa tersebut terjadi malam hari sekitar
pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
Melansir Kompas, Rabu (21/12/2022), korban tewas ditikam di
pos jaga SPN Polda Riau di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau tersebut
adalah Aiptu Ruslan. Dia merupakan Banit Provos SPN Polda Riau. Sementara
pelaku penikaman adalah Bripka WF yang merupakan anak buah korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan,
kesalahpahaman menjadi pemicu penikaman tersebut. Dari situ selanjutnya
memicu cekcok mulut hingga terjadi penikaman.
“Sorenya (Selasa 20/12/2022), korban cekcok dengan pelaku.
Penyebabnya karena salah paham,” ucap Sunarto di Mapolda Riau, Rabu
(21/12/2022).
Cekcok antara keduanya sempat berhenti, korban dan pelaku
selanjutnya mengikuti apel seore. Bripka WF, pelaku, juga sempat melaporkan
cekcok antara dia dan korban kepada atasannya, dan mengaku sempat berkelahi.
Ternyata, pelaku yang menganggap permasalahan itu belum
selesai, mendatangi korban di pos penjagaan SPN Polda Riau. Perkelahian pun terjadi
hingga pelaku menarik sangkur miliknya dan menikam dada korban.
“Pelaku dan korban berkelahi. Pelaku menarik sangkur dan
menikam korban. Korban mengalami luka tusuk di dada kiri. Korban terjatuh dan
meninggal dunia,” kata Sunarto.
Usai menikam korban, pelaku berlari ke arah gedung utama SPN
lalu kabur mengendarai sepeda motor.
“Untuk motif, sementara salah paham, namun masih akan
didalami. Pelaku masih dalam pengejaran,” ucap Sunarto.
Sunarto menegaskan, Polda Sumut akan mengusut tuntas kasus
tesebut. “Pelaku dalam pengejaran tim Polres Kampar di-back-up Polda (Riau),”
kata Kombes Sunarto.
Penikaman berawal saat korban, Aiptu Ruslan, datang ke pos
penjagaan SPN sekitar pukul 15.45 WIB. Di pos, terlihat pelaku Bripka WF.
Selanjutnya, Aiptu Ruslan memanggil Bripka WF dan bertanya kepada Bamin Gadik
SPN Polda Riau itu, mengapa tidak ikut kegiatan apel.
Bripka WF beralasan dirinya diminta berjaga oleh seorang
perwira di penjagaan tersebut. Selanjutnya, Aiptu Ruslan memutuskan menjatuhkan
sanksi kepada Bripka WF dengan menyuruhnya push-up. Bripka WF menolaknya
sehingga terjadi cekcok. Beberapa personel kepolisian yang melihat kejadian itu
lalu melerai keduanya.
Dari situ, perwira penjagaan memanggil Bripka WF dan meminta
agar pelaku menyerahkan pistol revolver inventaris yang dia pegang dan menyuurh
pelaku pulang.
Sekitar pukul 19.15 WIB, pelaku datang lagi bersama orang
tua dan adiknya. Dia menghadap unsur pimpinan di SPN Polda Riau. Namun setelah
menghadap, pelaku yang tampak tak puas lalu mendatangi Aiptu Ruslan dan
pertengkaran kembali pecah. Pelaku lalu mencabut sangkur yang ada padanya dan
menikam dada kiri korban.
Redaksi
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan
Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu
Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut
Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan
Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir