PN Stabat Gelar Sidang Perdana Terbit Rencana Peranginangin

Kitakini.news - Pengadilan Negeri Stabat menggelar sidang
perdana kasus kepemilikan satwa yang dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat
non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin (TRP), Senin (10/4/2023).
Baca Juga:
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ladys Bakara,
menghadirkan terdakwa Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin
secara virtual dari Rutan Tanjung Pura Langkat.
Sidang ini seharusnya membacakan dakwaan terhadap terdakwa
oleh jaksa penuntut umum, namun saat majelis hakim mempertanyakan kepada
terdakwa TRP mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya sidang tersebut dan
baru mengetahui adanya sidang dari petugas lapas pagi harinya.
“Saya tidak mengetahui ada sidang hari ini yang mulia, yang
saya tau tadi pagi saya diberitahu petugas lapas disuruh datang ke ruang
virtual lapas,” ujar Terbit yang juga mengaku belum menerima berkas dakwaan.
Sidang kemudian ditutup oleh majelis hakim dan dilanjutkan
pada Senin mendatang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Kuasa hukum bupati langkat non aktif TRP, Anggun Rizal
menyatakan pihaknya juga baru menerima berkas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum
sebelum sidang berlangsung.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum yang juga Kepala Kejaksaan
Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap menyatakan secara administratif pihaknya
telah memberikan berkas dakwaan kepada terdakwa melalui penasehat hukum bupati
langkat non aktif TRP.
Akan tetapi bupati langkat non aktif TRP mengganti kuasa
hukumnya dengan yang baru dan baru hari ini pihaknya menerima berkas penasehat
hukum yang baru.
Kasus kepemilikan satwa liar ini merupakan rangkaian
penggerebekan KPK di rumah pribadi Bupati TRP tahun lalu atas kasus korupsi
tangkap tangan.
Saat menggeledah rumahnya petugas menemukan tujuh hewan yang
dilindungi seperti orangutan, burung jalak bali dan kera hitam kalimantan,
burung beo dan elang brontok.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
