Jumat, 19 September 2025

Pasca Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Pemerintahan Berjalan Normal

- Senin, 10 April 2023 15:55 WIB
Pasca Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Pemerintahan Berjalan Normal

Kitakini.news - Gubernur Riau, Syamsuar memastikan pemerintahan daerah berjalan normal pasca penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil oleh tim KPK.

Baca Juga:

Penyidik menangkap beberapa pejabat strategis, termasuk Muhammad Adil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa umroh di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Gubernur Riau Syamsuar, Sabtu (8/4/2023), menyatakan aktivitas pemerintahan daerah akan dipimpin sementara Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar.

Syamsuar mengungkapkan wakil bupati akan bertemu dengannya untuk berkoordinasi pasca penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis malam lalu.

Menurut Syamsuar, kegiatan birokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak akan terganggu dengan adanya operasi tangkap tangan oleh tim penyidik KPK.

Tim KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kota Selat Panjang. Selain bupati, penyidik juga menangkap sejumlah pejabat penting.

KPK sudah menyegel beberapa lokasi, antara lain ruang sekretaris daerah. Muhammad Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

Komentar
Berita Terbaru