Empat Remaja Curi Telur, Polsek Batangangkola Arahkan Mediasi

Kitakini.news – Empat orang remaja dilaporkan Intan Simatupang
(34), warga Desa Tahalak Ujunggading, Kecamatan Batangangkola, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel) gegara mencuri telur ayam.
Baca Juga:
“Keempat remaja yang dilaporkan curi telur tersebut, yakni
Z, H, I, dan R,” ujar Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, Sabtu
(8/4/2023).
Selain mengambil telur, kata Kapolsek, sebelumnya Intan
melaporkan ke polisi bahwa engsel pintu rumahnya juga rusak. Kuat dugaan, para
remaja tersebut yang melakukan.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari kasus ini, Bhabinkamtibmas,
Bripka Risman Harahap, berinisiatif untuk melakukan mediasi terhadap pihak
pelapor dan terlapor, pada Jumat (7/4/2023). Selain itu, perangkat desa juga
hadir dalam mediasi tersebut.
“Dan, dari hasil mediasi atau penyelesaian masalah, kedua
belah pihak sepakat untuk berdamai,” terang Kapolsek.
Pihak terlapor, lanjut Kapolsek, bersedia memperbaiki engsel
Pintu korban yang sudah rusak. Pihak terlapor, juga akan mengganti rugi telur
milik korban.
Para terlapor juga menjadikan hal ini sebagai bahan
pembelajaran dan pembinaan untuk lebih baik lagi di kemudian hari.
“Bhabinkamtibmas juga berpesan ke para remaja tersebut, agar
tidak mengulangi perbuatan yang tidak baik ke depan,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pihaknya melakukan upaya mediasi sebagai
wujud hadirnya Polri dalam suatu perkara, tanpa harus berakhir di meja
persidangan. Hal ini, sebut Kapolsek, merupakan salah satu implementasi dari
program Polri yang Presisi.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
