Tahanan Polres Belawan Tewas Melompat dari Atap Rumah Warga

Kitakini.news - Tahanan Polres Pelabuhan Belawan nekat
melarikan diri saat hendak diperiksa kesehatannya. Ia adalah Adi Putra Ndruru
alias Kempot (26) warga Gang Alfalah Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan
Belawan, Kota medan.
Baca Juga:
Dia dibawa petugas polisi ke Puskesmas menggunakan
mobil. Dalam perjalanan saat sedang lalulintas macet menuju ke Puskesmas
Belawan, mencoba melarikan diri tepatnya di Jalan Lingkar Pelabuhan Kelurahan
Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (4/4/2023) sekira pukul
13.30 WIB.
Menurut informasi warga, Kempot ditangkap polisi melanggar
pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan sanksi hukuman paling
lama sembilan tahun.
Membawa tersangka dalam perjalanan polisi menggunakan mobil,
saat lalulintas padat dan macet, Kempot mencoba melarikan diri menuju Gang
Rukun Kelurahan Belawan 2 lalu dikejar petugas polisi.
Kehadiran polisi mengejar korban ditempat persembunyiannya,
warga Gang Rukun Lingkungan 43 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan
Belawan mendadak heboh karena belum tau kejadiannya dan petugas Polres
Pelabuhan Belawan pula mengeluarkan tembakan ke atas sebagai tanda peringatan.
Setelah beberapa jam kemudian warga mengetahui bahwa korban
melarikan diri dan memanjat atap rumah.
Tembakan peringatakan petugas polisi itu tidak diindahkan
tersangka korban tetap berusaha melarikan diri.
Bahkan korban berusaha melarikan diri ke atap rumah warga
dengan cara memanjat seng. Akibat terkena sobekan seng tubuh korban banyak
mengeluarkan darah dan terluka berat akhirnya kehabisan darah.
Keterangan warga setempat di tempat kejadian perkara
kepada wartawan, bahwa korban melompat dari atap rumah karena dikejar petugas
polisi dan tidak mau menyerahkan diri sehingga terkena seng beberapa kali.
Kempot sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut untuk
mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong lagi karena kehabisan
darah. Kempot meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara
Medan guna otopsi.
Ketika dikonfirmasi wartawan kepada Kapolres Pelabuhan
Belaan AKBP Josua Tampubolon membenarkan kejadian itu dan masih dilakukan
penyelidikan tentang kejadian itu.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
