Bupati Hormati Penegakan Hukum di Dinkes Deliserdang, Kajari Sampaikan Terimakasih

Kitakini.news - Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes) Deliserdang.
Baca Juga:
Karenanya Kepala Kejaksaan
Negeri Deliserdang Dr Jabal Nur menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh
pihak termasuk Pemkab Deliserdang.
"Terima kasih kepada para pihak dan masyarakat
Kabupaten Deliserdang telah menghormati proses penegakan hukum yang telah
dilakukan oleh Kejari Deliserdang untuk mengungkap dan mencari bukti bukti
penanganan Tipikor dugaan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi belanja
modal kesehatan Tahun 2021," kata Kajari Deliserdang Dr Jabal Nur dalam
pers rilis yang diterima wartawan, Rabu (5/4/2023) melalui Kepala Seksi (Kasi)
Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang Boy Amali.
Dr Jabal Nur pun mengakui, saat ini masih maraknya para pihak yang mencoba menghalang halangi proses penindakan hukum di wilayah Kejari Deliserdang.
"Ya, dengan memanfaatkan situasi situasi yang menguntungkan
para pihak dalam mengatasnamakan Jaksa Penyidik maupun Kajari untuk menghambat
proses hukum," tegasnya.
Sementara itu sebelumnya, Bupati Deliserdang H. Ashari
Tambunan angkat bicara terkait tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)
Deliserdang kembali lagi melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Deliserdang, di Jalan Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deliserdang,
Senin (3/4/2023) lalu.
Ashari menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai upaya menjadikan Deliserdang yang lebih baik lagi.
"Saya
berharap proses pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Deliserdang bisa
berjalan dari waktu ke waktu, ya kalau bilamana pun diperlukan
tindakan-tindakan hukum terhadap mereka untuk maksud yang tidak baik, kita
hormati kita hargai sebagai sebuah upaya menjadikan Deliserdang ini lebih
baik," kata Ashar.
Sebagaimana diketahui penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021, terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.
Selanjutnya, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290.
Kontributor: Abimanyu

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
