Pengedar Narkoba di Simalungun Mengaku Dapat Sabu dari Batubara

Kitakini.news - Satuan reserse narkoba Polres Simalungun menangkap pria berinisial SP (33), pengedar narkoba asal Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Polisi mengungkap bahwa SP mendapatkan barang haram dengan mudah dari kenalannya di Kabupaten Batubara.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengonfirmasi penangkapan pengedar narkoba adalah penduduk Huta lX, Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujungpadang, Kabupaten Simalungun pada 1 April 2023.
Daerah kediaman tersangka diketahui bersebelahan dengan wilayah Kabupaten Batubara.
"Keberhasilan penangkapan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat menyampaikan bahwa di sebuah warung yang berada di daerah Huta lX, Nagori Siringan-Ringan, Kecamatan Ujungpadang, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ujar Ronald melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, kemarin.
Serangkaian penyelidikan polisi pun mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di sebuah warung. Tanpa pikir panjang pelaku kemudian dibekuk segerombolan polisi yang datang berpakaian preman.
"Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,77 gram., Uang tunai Rp100 ribu,pipet plastik, 1 unit HP Android Merk Realme dan 1 bal plastik klip kosong," ujarnya.
Penangkapan SP turut disaksikan gamot atau perangkat desa setempat. Kepada polisi, SP tak menampik jika narkoba yang ditemukan petugas adalah miliknya yang rencananya untuk dijual kembali.
"Tersangka menjelaskan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki dari daerah Desa Kampunglalang Kabupaten Batubara yang akan dijual kembali di daerah Kabupaten Simalungun," urainya.
Polisi saat ini tengah mendalami pengungkapan perkara ini guna menyelidiki jaringan pengedar narkoba yang sama dengan pelaku SP.
"Kami mengimbau agar masyarakat juga membantu kami apabila ada informasi mengenai peredaran atau penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Kontributor: Tumpal Tanjung

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
