Petugas Sat Narkoba Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu

Kitakini.news - Petugas Sat NarkobabPolres Pelabuhan
Belawan, TNI, Kepling melaksanakan gerebek kampung narkoba (GKN) serta
melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran
gelap narkotika (P4GN), Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.
Baca Juga:
Kegiatan GKN ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba
Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui
Kasat Resnarkoba AKP Herison Manullang menjelaskan, kegiatan GKN sudah rutin
dilaksanakan untuk meminimalkan peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
Yang menjadi sasaran GKN kali ini adalah di Desa Seibaharu
Dusun 5 Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang. Seorang tersangka
berinisial S Als A (46) warga setempat diamankan.
Barang-bukti yang disita yaitu 3 paket plastik klip berisi
sabu seberat 0,94 gram, 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, 4 unit
handphone dan uang hasil penjualan Rp3,2 juta.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui
Kasi Humas AKP Husni menjelaskan dari hasil GKN tim mengamankan 1 tersangka
yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu dan beserta barang
bukti.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Resnarkoba
Polres Pelabuhan Belawan, guna proses hukum selanjutnya,” ucap Husni.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
