Jumat, 19 September 2025

Tiga Warga Malaysia Ditangkap di Pekanbaru, Satu Orang Ber-KTP Riau

- Jumat, 31 Maret 2023 14:59 WIB
Tiga Warga Malaysia Ditangkap di Pekanbaru, Satu Orang Ber-KTP Riau

Kitakini.news - Petugas imigrasi menangkap tiga warganegara Malaysia di Pekanbaru, Riau. Salah seorang warga asing diketahui memiliki KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran Indonesia.

Baca Juga:

Dokumen kependudukan ini digunakan pelaku untuk mendapatkan surat izin usaha pertambangan batubara.

Petugas imigrasi melakukan operasi setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan WNA di Pekanbaru. Tiga warga Malaysia yang ditangkap masing-masing berinisial HB, MN dan MZ.

Petugas menggeledah rumah MZ dan menyita sejumlah dokumen. Pria Malaysia ini ternyata memiliki KTP, kartu keluarga, surat izin mengemudi dan akte kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu, MZ sengaja membuat dokumen kependudukan palsu untuk syarat mendirikan usaha pertambangan batubara melalui notaris.

Kanwil Kemenkum dan HAM Riau memastikan MZ bukan warganegara Indonesia setelah mendapat laporan dari Konsulat Malaysia di Pekanbaru.

Ketiga WNA dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan KUHP tentang pemalsuan dokumen.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

Komentar
Berita Terbaru