TNI Tangkap Bandar Narkoba di Labuhanbatu

Kitakini.news – Personel Kodim 0209 Labuhanbatu menangkap
bandar dan pengguna narkoba di Labuhanbatu. Sebanyak 4 orang tersangka
ditangkap dengan barang bukti 4,8 gram sabu, Rabu (29/3/2023) sekira pukul 13.45 WIB.
Baca Juga:
Pasi Intel Kodim 0209 Labuhanbatu, Kapten Infanteri Guntur
Wibowo, menjelaskan penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah
atas peredaran narkoba di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara,
Labuhanbatu, Sumut.
Dikatakannya, penggerebekan peredaran narkoba di labuhanbatu
dilakukan setelah mengumpulkan tim untuk melakukan aksi.
Pihaknya kemudian melakukan penangkapan ke lokasi, saat
bandar dan pemakai melakukan transaksi narkoba.
Empat pelaku yang diamankan yakni MRN dan IN sebagai bandar
narkoba, kemudian EP dan BS sebagai pengguna. Barang bukti sabu yang diamankan
seberat 4,89 gram, timbangan elektrik, dua unit handphone dan uang tunai
sebesar Rp1.662.000.
TNI kemudian menyerahkan keempat tersangka beserta barang
bukti ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan
selanjutnya.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
