Jumat, 19 September 2025

Gegara Berebut Anjing, Polsek Pinangsori Amankan Pelaku Penganiayaan

- Kamis, 30 Maret 2023 13:09 WIB
Gegara Berebut Anjing, Polsek Pinangsori Amankan Pelaku Penganiayaan

Kitakini.news - Personel Polsek Pinangsori mengamankan pelaku penganiayaan inisial FZM (44), warga Dusun VI Sipining-pining, Desa Parjalihotanbaru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, pada Selasa (28/3/2023) pukul 18.00 WIB semalam.

Baca Juga:

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma Melalui Kasi Humas Akp H Gurning menjelaskan bahwa benar Unit Reskrim Polsek Pinangsori telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap diri korban inisial SL yang domisilinya masih satu desa dengan pelaku.

Peristiwa tersebut diketahui oleh polisi setelah istri dari korban melapor ke Polsek Pinangsori pada hari kejadian yang menjelaskan bahwa suaminya SL telah dianiaya oleh FZM dan sudah dibawa ke Puskesmas.

Personel Polsek langsung mencek kebenaran informasi tersebut dan benar seorang laki-laki yang dalam keadaan luka serius di bagian kepala dan lagi ditangani oleh petugas medis dan selanjutnya melaporkannya kepada Kapolsek Pinangsori.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pinang Sori AKP Kando Hutagalung bersama Kanit Reskrim Bripka Mangarahon Hutasoit langsung mengumpulkan anggota dan penyelidikan dipimpin Kapolsek guna menangkap pelaku.

Ketika melakukan penyelidikan sekita desa tempat kejadian dan didapat informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi dalam rumahnya, yang selanjutnya diamankan petugas.

"Awal permasalah adalah pada waktu korban dan pelaku dan juga ada beberapa orang yang berada warung milik Ama Berlian, dan korban bersama pelaku sedang berbincang. Saat itu korban mengatakan kepada pelaku ‘Sudah kutahan anjingnya si Zai karena ada hutangnya sama aku’.

Ketika itu ditimpali oleh pelaku ‘Jangan kau tahan Anjing si Zai itu, sudah duluan dikasi sama aku karena hutangnya lebih banyak sama aku’, sehingga terjadilah pertengkaran dan keduanya keluar dari warung dan langsung berkelahi, dan pelaku mengambil sepotong kayu berbentuk papan yang panjangnya kira kira 1 (satu) meter yang terletak di tepi jalan dan langsung memukul kepala korban bagian atas hingga korban terjauh dan langsung pelaku meninju wajar korban berkali-kali dengan kedua tangannya,” beber Kasi Humas.

Pada waktu kejadian tersebut sempat dilerai istri korban namun sempat ditinju oleh pelaku didadanya dan akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka pada kepala bahagian atas.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya FZM dan barang bukti telah diamakan ke Polsek Pinangsori guna proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

 



Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli

Komentar
Berita Terbaru