Gegara Berebut Anjing, Polsek Pinangsori Amankan Pelaku Penganiayaan

Kitakini.news - Personel Polsek Pinangsori mengamankan
pelaku penganiayaan inisial FZM (44), warga Dusun VI Sipining-pining, Desa
Parjalihotanbaru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, pada Selasa
(28/3/2023) pukul 18.00 WIB semalam.
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma Melalui
Kasi Humas Akp H Gurning menjelaskan bahwa benar Unit Reskrim Polsek Pinangsori telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap diri korban inisial
SL yang domisilinya masih satu desa dengan pelaku.
Peristiwa tersebut diketahui oleh polisi setelah istri dari
korban melapor ke Polsek Pinangsori pada hari kejadian yang menjelaskan bahwa
suaminya SL telah dianiaya oleh FZM dan sudah dibawa ke Puskesmas.
Personel Polsek langsung mencek kebenaran informasi tersebut
dan benar seorang laki-laki yang dalam keadaan luka serius di bagian kepala dan
lagi ditangani oleh petugas medis dan selanjutnya melaporkannya kepada Kapolsek
Pinangsori.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pinang Sori AKP Kando
Hutagalung bersama Kanit Reskrim Bripka Mangarahon Hutasoit langsung
mengumpulkan anggota dan penyelidikan dipimpin Kapolsek guna menangkap pelaku.
Ketika melakukan penyelidikan sekita desa tempat kejadian
dan didapat informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi dalam rumahnya, yang
selanjutnya diamankan petugas.
"Awal permasalah adalah pada waktu korban dan pelaku dan
juga ada beberapa orang yang berada warung milik Ama Berlian, dan korban bersama pelaku sedang berbincang. Saat itu korban mengatakan kepada pelaku ‘Sudah
kutahan anjingnya si Zai karena ada hutangnya sama aku’.
Ketika itu ditimpali oleh pelaku ‘Jangan kau tahan Anjing si
Zai itu, sudah duluan dikasi sama aku karena hutangnya lebih banyak sama aku’,
sehingga terjadilah pertengkaran dan keduanya keluar dari warung dan langsung
berkelahi, dan pelaku mengambil sepotong kayu berbentuk papan yang panjangnya
kira kira 1 (satu) meter yang terletak di tepi jalan dan langsung memukul
kepala korban bagian atas hingga korban terjauh dan langsung pelaku meninju
wajar korban berkali-kali dengan kedua tangannya,” beber Kasi Humas.
Pada waktu kejadian tersebut sempat dilerai istri korban
namun sempat ditinju oleh pelaku didadanya dan akibat penganiayaan tersebut
korban mengalami luka pada kepala bahagian atas.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya FZM dan barang
bukti telah diamakan ke Polsek Pinangsori guna proses lebih lanjut,” jelas
Kapolsek.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
