Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Minta Autopsi Ulang

Kitakini.news - Tim Kuasa Hukum keluarga Bripka AS meminta
agar Kapolri turun tangan mengungkap kasus kematian Bripka AS yang diduga
terlibat kasus penggelapan dana pajak di UPT Samsat Pangururan
Samosir.
Baca Juga:
Keluarga pun menyampaikan kematian Bripka AS dengan meminum
cairan sianida dinilai janggal. Tim kuasa hukum keluarga Bripka AS meminta agar
dilakukan autopsi ulang.
“Kami meminta untuk diautopsi ulang dan kami meminta
dibentuk tim IT independen. Kami nanti juga ajukan ke Polda untuk dilakukan
autopsi Psikologi atau psikologi forensic,” ujar Tim Kuasa Hukum Bripka AS,
Fridolin Siahaan, Rabu (29/3/2023).
Tidak hanya mengungkap kematian Bripka AS, Fridolin
mengharapkan agar pemeriksaan kasus penggelapan dana pajak yang melibatkan
Bripka AS tidak hanya dilakukan terhadap pejabat Polres Samosir, namun juga terhadap
seluruh pimpinan UPT Samsat Pangururan Samosir.
“Kita minta jangan institusi Polri aja yang diperiksa, namun
juga mantan kepala UPT sebelumnya itu di dalami juga karena mereka yang
mengetahui dan mereka yang juga mengendalikan anggaran-anggaran itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan olah TKP ulang untuk
menyelidiki kematian Bripka AS dan memeriksa 3 orang saksi dalam kasus
penggelapan dana pajak.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pendalaman penyidik.
Kontributor: Azzareen

Polsuska Sumut dan Polisi Tangkap Pencuri Besi Penambat Rel KA Jalur Perlintasan Siantar

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Ternyata Desa Ujungbatu 4 Palas Pernah Ukir Prestasi, Sebelum Kasus Asusila

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut
