Warga Pukuli ODGJ Dituduh Maling Ayam di Medan Maimun

Kitakini.news - Seorang pria remaja berinisial MI (25)
warga jalan Brigjend Katamso, Gang Setia, Kecamatan Medan Maimun, yang diduga
mengidap gangguan jiwa semenjak duduk di bangku SMA, harus berurusan dengan
Polisi Sektor Medan Kota lantaran dituding telah melakukan tindak pidana
pencurian ayam di Gang Yatim, pada Kamis (23/3/2023), sekira pukul 3:30 WIB.
Baca Juga:
Ibu pelaku, Esti Winarni Nasution (46), Rabu (28/3/2023)
mengatakan kalau kejadian tersebut bermula pada saat anaknya melintas di Gang
Yatim dengan membawa goni plastik.
Dikatakannya MI yang melintas sambil bawa goni dituduh warga
mencuri ayam. MI lantas dipukuli warga hingga babak belur, kepalanya pecah
dipukul besi dan dibawah matanya luka. Saat diperiksa dalam goni itu tidak
ditemukan barang bukti berupa ayam seperti yang dituduhkan.
Dirinya menyesali perlakuan warga terhadap anaknya yang
dituduh mencuri. Jika terbukti bersalah, seharusnya dibawa ke kantor polisi,
apalagi anaknya mengidap gangguan jiwa.
Lebih lanjut Esti mengungkapkan sebelum bapaknya meninggal,
MI pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Simalingkar dan RS jiwa swasta di
Kawasan Jalan Sunggal.
Dirinya mengakui jika surat yang menerangkan MI mengidap
gangguan jiwa yang dari rumah sakit telah hilang. Pihak keluarga pun sedang
mengurus surat keterangan sebagai bukti jika anaknya ODGJ. Esti juga menegaskan
akan melaporkan kembali orang yang telah menganiaya anaknya.
Sementara itu, sesaat setelah ditangkap warga, MI diserahkan
ke Polsek Medan Kota dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
berdasarkan surat Perintah Penangkapan nomor / 96/III/2023/ Reskrim pertanggal
23 Maret 2023 dan Surat Perintah Penahanan nomor/ 56/ III /2023/ Reskrim Polsek
Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumban Raja
membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan Polsek Medan Kota. Disebutkannya kalau
pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian ayam. Pada saat itu menurut
warga, MI sudah manjat pagar rumah korban. Bahkan kejadian pencurian sebelumnya
juga sudah diakui oleh MI bahwa dia yang melakukanya dan ada yang melihat.
Saat ditanyakan kebenaran bahwa pelaku mengidap gangguan
jiwa, Widi pun mengatakan agar pihak keluarga bisa menunjukkan bukti dan
keterangan medis. Menurut Widi, saat pihak keluarga MI ke Polsek tidak
ada mengatakan bahwa tersangka ada gangguan jiwa.
Jika memang tersangka benar ODGJ, maka pihak Polsek Medan
Kota akan membawanya ke rumah sakit. Dirinya baru tau kalo MI merupakan ODGJ
dari para jurnalis.
Menurutnya polisi tetap netral dalam penegakkan hukum dan jangan menyudutkan polisi baik itu dari pihak keluarga korban dan keluarga tersangka. Dirinya menegaskan kalau ada surat yang membuktikan pelaku ODGJ sampaikan ke penyidik agar diobservasi, jangan malah di media saja ngomongnya.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
