Polda Sumut Periksa Dua Pejabat Polres, Dugaan Penggelapan Pajak

Kitakini.news - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara,
Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memeriksa kapolres samosir yakni AKBP Yogie
Hardiman dan mantan Kapolres Samosir, AKBP Joshua Tampubolon yang kini menjabat
sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Pemeriksaan ini berkaitan kelanjutan penanganan perkara
dugaan penggelapan uang para wajib pajak di UPT Samsat Pangururan Kabupaten
Samosir yang dilakukan almarhum Bripka AS, sebesar Rp2,5 miliar.
Dimana pemeriksaan ini dilakukan di markas bidang Propam
Polda Sumut pada Selasa siang (28/3/2023). Kapolda Sumut Irjen Panca Putra
Simanjuntak telah menegaskan agar proses perkara ini segera dituntaskan.
Pihaknya pun belum memastikan berapa jumlah anggota Polri
yang berada di Mapolres Samosir diperiksa. Dirinya hanya mengetahui kapolres
dan mantan Kapolres Samosir diperiksa serta petugas yang terlibat dalam
pelaksanaan.
Untuk menuntaskan kasus ini, Irjen Pol Panca Putra
Simanjutak menjelaskan tim penanganan perkara dugaan penggelapan uang para
wajib pajak, yang terbentuk di Mapolda Sumut.
Pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap proses cicilan
yang dibayar Almarhum Bripka AS atas tunduhannya sebanyak sekitar Rp700 juta.
Nanti hasilnya akan disampaikan usai proses pendalaman dilakukan oleh penyidik.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
