Warung Tuak Jadi Sasaran Operasi Pekat Polres Tapsel

Kitakini.news - Selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,
personel Polsek dan jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), gencar
melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran Warung-warung
tuak, Minggu (26/3/2023) malam.
Baca Juga:
Kapolres, AKBP Imam Zamroni pada Senin (27/3/2023) siang, menerangkan, untuk wilayah hukum Polres Tapsel, pihaknya menyasar dua lokalisasi warung tuak.
Dua lokasi warung tuak yang jadi sasaran operasi pekat,
berada di Desa Serimbi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
“Kemudian, di wilayah hukum Polsek Batangangkola, ada dua
warung tuak yang jadi sasaran operasi pekat,” ujar Kapolres.
Selanjutnya, di wilayah hukum Polsek Batangtoru, pihaknya
menggelar operasi di Penginapan Pancoran Emas di Desa Batuhula, Kecamatan
Batangtoru, Tapsel. Lalu, warung tuak di Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru.
“Serta, Kafe di Kelurahan Pasar Sempurna, Kecamatan
Marancar, Kabupaten Tapsel yang masih berada di wilayah hukum Polsek Batangtoru,”
urai Kapolres.
Sedangkan di wilayah hukum Polsek Sipirok, personel
menggelar operasi di warung tuak di Lingkungan II, Kelurahan Pasarsipirok,
Kabupaten Tapsel. Selain itu, warung tuak di Lingkungan Pinangnabaris,
Kelurahan Pasarsipirok.
“Seterusnya, warung tuak di Lingkungan Hutaraja, Kelurahan
Baringin, Kecamatan Sipirok,” terangnya.
Sementara di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole,
personel menggelar operasi pekat di satu warung tuak. Persisnya, di Lingkungan
Sebatangkayu, Kelurahan Sipagimbar, Kecamatan Dolok, Kabupaten Tapsel.
“Dan kemudian, di wilayah hukum Polsek Dolok, personel
menggelar operasi di warung tuak di Pasar Sipiongot, Kecamatan Dolok, Kabupaten
Padanglawas Utara,” tutur Kapolres.
Dalam operasi tersebut, menurut Kapolres, para personel
turut memberikan imbauan ke pemilik warung tuak agar menghormati umat muslim
yang saat ini sedang melakukan ibadah selama bulan suci Ramadan.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menanggulangi dan menindak
berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat. Penyakit itu meliputi, aksi
premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras. Sebab, hal itu sangat
meresahkan masyarakat pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” tutup Kapolres.
Kontributor: Efendi Jambak

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
