Mulai Miras Hingga Pelaku Prostitusi Diamankan Polsek Batangtoru

Kitakini.news - Personel Polsek Batangtoru, akhirnya
mengamankan minuman keras (miras) sampai terduga pelaku prostitusi pada
pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (26/3/2023) dini hari.
Baca Juga:
Polsek Batangtoru, mengamankan miras hingga terduga pelaku
prostitusi saat Operasi Pekat di Lingkungan II, Kelurahan Hutaraja, Kecamatan
Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
“Saat operasi, personel menggeledah satu lokalisasi yang
kuat dugaan jadi tempat penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek Batangtoru, AKP
Tona S.
Usai menggeledah lokalisasi lanjut Kapolsek, pihaknya
mengamankan miras berbagai merk. Mulai dari anggur merah 11 botol, bir bintang
19 botol, dan bir guinness 26 botol.
Dia merinci, adapun terduga pelaku prostitusi antara lain,
RP (58) warga Kelurahan Aekabil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
“Kemudian, RHG (46) warga Provinsi Riau. Dan, SAL (31) warga
Kelurahan Kayuombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,”
imbuhnya.
Meski berhasil mengamankan miras dan terduga pelaku
prostitusi, sebut Kapolsek, pemilik lokalisasi yakni, SH tidak berada di lokasi
saat operasi Pekat berlangsung.
Kini, personel mengamankan miras dan terduga pelaku
prostitusi ke Mapolsek Batangtoru guna proses lebih lanjut.
Sebelumnya Kapolsek menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan
upaya kepolisian dalam menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan
penyakit masyarakat.
Penyakit masyarakat itu antara lain, aksi premanisme,
perjudian, pornografi, miras, hingga prostitusi.
“Sebab, hal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang
sedang melaksanakan ibadah selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah,” pungkas
Kapolsek.
Sebagai informasi, Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda
Ery J Situmorang, memimpin kegiatan itu. Tampak mendampingi Kanitreskrim dalam operasi Pekat yakni sejumlah personel Polsek Batangtoru.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
