Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan 15 Ribu Botol Miras

Kitakini.news - Polda Riau memusnahkan 15 ribu botol minuman
keras, 83 kilogram sabu dan 55 ribu pil ekstasi di Pekanbaru. Operasi anti
penyakit masyarakat ditingkatkan menjelang bulan Ramadan untuk menjaga
ketenangan ibadah umat Islam.
Baca Juga:
Pemusnahan barang bukti minuman keras, narkoba dan knalpot blong
dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Selasa (21/3/2023)
mengatakan seluruh barang ilegal ini merupakan hasil operasi cipta kondisi
sejak akhir Februari hingga Maret 2023.
Sebanyak 15 ribu botol minuman keras, 83 kilogram sabu, 55
ribu butir ekstasi dan ratusan knalpot brong dimusnahkan.
Minuman berkadar alkohol tinggi ini disita dari ratusan toko
dan gudang di Pekanbaru sekitarnya. Sedangkan obat terlarang yang berhasil
disita antara lain berasal dari jaringan pengedar internasional di Pekanbaru,
Bengkalis dan Dumai. Narkotika golongan I ini diselundupkan dari Malaysia ke
Indonesia melalui perairan Selat Malaka.
Selain itu, polisi juga menyita knalpot brong di berbagai
daerah karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Polda Riau menetapkan ratusan tersangka kasus narkoba dan
peredaran miras selama tahun 2023. Para tersangka ditahan di Markas Polda Riau
dan menunggu proses hukum di pengadilan.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
