Tahanan Menikah di Mapolsek Belawan

Kitakini.news - Seorang pemuda
asal Kecamatan Belawan Kota Medan berisial JF
(23) terpaksa menggelar pernikahan di Mapolsek Belawan, Polres Pelabuhan Belawan lantaran harus menjalani
penahanan. Dia ditangkap dalam sebuah kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Baca Juga:
Tentunya, acara
pernikahan itu digelar bersahaja, pada Selasa (21/3/2023). JF mempersunting
gadis pujaannya, FH (18) seorang wanita warga Jalan Ileng Kelurahan Labuhan
Deli Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Akad nikah
dipimpin penghulu dari KUA Belawan di Mapolsek Belawan. Keluarga mempelai
pengantin pria dan wanita tampak hadir dengan membawa seserahan dan mas kawin
berupa cincin.
Dalam prosesi
ini, pengantin wanita FH tampak mengenakan kebaya dan JF mengenakan stelan warna
putih didampingi keluarga. Dengan menggunakan mobil mini bus sesampai di
Mapolsek Belawan wanita FH turun dan langsung menuju tempat akad nikah yang
sudah ditunggu JF.
Pengantin pria
dan wanita terlihat tegar meskipun prosesi akad nikah dan izab kabul itu
berlangsung di tahanan.
Pihak keluarga pengantin pria dan
wanita serta petugas polisi sebelum akad nikah dan izab kabul berbaris di teras
Mapolsek Belawan menunggu kehadiran pengantin wanita.
Menurut Kapolsek Belawan Kompol H Limbong
mengatakan walau JF ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang hilang.
Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk
menikah tanpa pengecualian.
Dikatakan Kompol H Limbong
pihaknya akan selalu siap memfasilitasi tahanan yang punya keinginan untuk
menikah.
"Pernikahan yang dilakukan
tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak mengganggu proses
penyidikan," katanya.
“Sepanjang pernikahan tersebut
dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk
keamanan, seperti mencegah tahanan kabur,” lanjutnya.
Pernikahan seorang tahanan katanya,
bukan yang pertama kalinya terjadi dan hanya dihadiri keluarga dan kerabat dengan
jumlah terbatas.
Usai dilaksanakan akad nikah
dan izab Kabul, JF menyampaikan terimakasihnya kepada pihak
Polsek Belawan karena mau memfasilitasi pernikahannya juga kepada seluruh
keluarga pihaknya dan keluarga pengantin wanita.
Dia berjanji setelah keluar dari
penjara akan bertobat tidak melakukan tindakan kriminal lagi.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
