Petugas Hentikan Pengendara Sepeda Motor Bawa 11 Bungkus Sabu

Kitakini.news – Adalah AR (30), seorang pria yang berprofesi
sebagai petani, tertangkap tangan membawa 11 bungkus sabu beda ukuran saat berkendara.
Darinya petugas Satnarkoba Polres Padangsidempuan juga mengamankan timbangan
elektrik dan sepeda motor yang digunakan.
Baca Juga:
Petugas mengidentifikasi bahwa R merupakan warga Dusun
Sidorejo, Lorong III, Kelurahan Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidempuan
Tenggara. Ia ditangkap pada Jumat (17/3/2023).
Kasatres Narkoba Polres Padangsidempuan AKP Jasama Sidabutar
melalui Plt Kasi Humas AKP L Sihaloho mengatakan bahwa pihaknya menangkap R
bersama dengan sejumlah barang bukti. Yakni 6 bungkus sabu ukuran besar, 6
bungkus sabu ukuran kecil, timbangan elektrik, tiga bungkus rokok (kosong),
ponsel dan sebuah kantongan plastik hitam.
“Penangkapan ini setelah adanya laporan masyarakat tentang
adanya transaksi narkotika di kelurahan tersebut. Petugas pun langsung
melakukan penyelidikan,” kata Sihaloho, Senin (20/3/2023).
Awal penangkapan katanya, petugas melihat seorang pria
dengan gerak gerik mencurigakan. Saat proses penggeledahan, personel kepolisian
pun menemukan sejumlah barang bukti narkotika dimaksud.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres
Padangsidempuan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” beber Kasi
Humas.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
