LSM di Nisel Pertanyakan Soal Dugaan Ijazah Palsu Oknum ASN

Kitakini.news - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusantara Sakti bersama
sejumlah warga mendatangi Polres Nias Selatan (Nisel) untuk mempertanyakan
perkembangan kasus dugaan ijazah palsu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)
inisial AB yang merupakan keluarga seorang pejabat di Nisel.
Baca Juga:
Kasus dugaan tersebut sudah dilaporkan LSM Nusantara Sakti
ke Polres Nisel pada April 2022 lalu. Karenanya perkembangannya menjadi tanda
tanya sejumlah kalangan.
Ketua LSM Nusantara Sakti, Ikhtiar Wau bersama sejumlah
warga mendatangi unit Reskrim Polres Nias Selatan mempertanyakan perkembangan
perkara dugaan ijazah palsu oknum ASN yang mereka laporkan.
Pada bulan Juni 2022 lalu katanya, Polres Nias Selatan melalui Satuan Reskrim
telah melayangkan surat pemberitahuan perkembangan pengaduan masyarakat (dumas)
yang ditujukan kepada Ikthiar Wau yang menjelaskan akan melakukan gelar perkara
untuk menentukan status perkara tersebut. Setelah sebelumnya pihak penyidik
telah memeriksa pihak terkait diantaranya AB sebagai pemakai ijazah sarjana.
Berhubung laporannya tak kunjung mendapat perkembangan yang
signifikan, pada Agustus 2022 LSM ini kembali menyurati Polres Nias Selatan
untuk meminta agar dilakukan uji Forensik Ijazah di Dirjen Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan, namun tak kunjung mendapat balasan.
Akhirnya Ikhtiar mendatangai polres Nias Selatan untuk
menanyakan laporannya kepada penyidik yang menangani perkara dugaan ijazah palsu
tersebut.
"Ada salah satu ijazah salah seorang ASN di salah satu
perguruan di Medan yang namanya tidak pernah terdaftar dan telah kita laporkan
dan sampai sekarang tidak pernah ada perkembangan," ungkap Ikhtiar.
Lebih lanjut Ikhtiar menyebutkan jika pihak polres pernah
mengirimkan surat perkembangan perkara pada juni 2022, namun pihaknya menyurati
kembali pada Agustus 2022 untuk meminta penyidik melakukan uji Forensik.
"kami heran kenapa Polres Nias Selatan tidak
memberhentikan kasus ini jika tidak terbukti, setelah ada permintaan kami untuk
uji Forensik," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, Freddy Siagian ketika
ditanyakan sejumlah awak media di ruang kerjanya terkait kasus ijazah palsu
tersebut menegaskan bahwa perkaranya masih berjalan dan pihaknya mendapat
kesulitan karena kampus tempat AB memperoleh ijazah telah tutup.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
