Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan Abang Iparnya

Kitakini.news – Seorang anak dibawah umur berinisial B (10)
menjadi korban pencabulan oleh S (26) yang tak lain adalah suami dari kakak
kandungnya, alias abang iparnya. Perbuatan tersebut diketahui tetangga yang
mendengar suara teriakan dari dalam rumah.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi
pada Rabu (8/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB, di Kecamatan Hamparanperak.
Tetangga korban berinsial BT menyampaikan bahwa dirinya
mendengar teriakan dari dalam rumah korban. Ia juga melihat korban keluar dari
dalam kamar bersama S.
"Saya dengar suara teriakan bersamaan suara musik yang
sangat keras dari dalam rumah korban, saya curiga lalu mendatangi rumah
itu lalu digedor rumahnya saya lihat korban menangis keluar dari kamar berduaan
bersama abang iparnya," ungkap BT.
Melihat kejadian tersebut tetangga korban langsung membawa
korban menemui kepala desa setempat untuk ditanyai apa yang terjadi, korban
sambil menangis mengaku kalau dirinya telah dicabuli abang iparnya.
Kepala desa kemudian membawa korban ke Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan untuk membuat laporan.
Atas kejadian ini, pelaku dilaporkan dengan dugaan tindak
pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, sesuai Laporan Polisi
Nomor: LP/B/179/III/ 2023/SPKT/PEL.BLWN/POLDA SUMUT, Tanggal 9 Maret 2023.
Pihak Kepolisian yang menerima laporan adanya tindak pidana
pencabulan terhadap anak dibawah umur langsung bergerak cepat melakukan
penangkapan terhadap pelaku.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek
Hamparanperak AKP HD Simanjuntak, Kamis (9/3/2023) ketika dikonfirmasi
membenarkan kejadian itu, berkas dan pelaku sudah diserahkan ke Polres Belawan.
“Sudah diserahkan ke Polres Belawan ke unit PPA, kami hanya
mendampingi dan mengantar ke Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
